Youtube Melarang Konten Soal Konspirasi Palsu Corona dan 5G

- 28 April 2020, 20:30 WIB
YouTube versi web kini lebih ramah untuk pengguna yang memiliki perangkat layar sentuh besar.*
YouTube versi web kini lebih ramah untuk pengguna yang memiliki perangkat layar sentuh besar.* /Reuters-Pikiran-rakyat/

RINGTIMES - Untuk menjauhkan pengguna dari informasi palsu, Youtube telah melarang konten yang bertentangan dengan temuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk konten yang menyebutkan bahwa 5G dapat menyebabkan penyebaran virus corona.

CEO YouTube Susan Wojcicki mengatakan bahwa kebijakan barunya melarang "segala sesuatu yang bertentangan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia," dikutip dari Phone Arena, Senin.

Wojcicki menyebutkan klaim tentang hal-hal yang dapat menyembuhkan COVID-19 akan melanggar kebijakan Youtube, seperti klaim kunyit dapat sembuhkan COVID-19.

Selain itu, Wojcicki juga melaporkan adanya peningkatan 75 persen untuk berita yang berasal dari sumber yang terpercaya. Namun, dia menekankan bahwa YouTube juga "menghapus informasi yang salah dan tidak berdasar secara medis".

Baca Juga: Seorang Pria di India Potong Lidahnya Untuk Hentikan Virus Corona

Wojcicki mengatakan bahwa menghapus video yang melanggar kebijakan YouTube bukan sesuatu yang baru, bahkan telah terjadi sebelum pandemi, sebab platform tersebut memiliki pedoman komunitas yang harus dipenuhi.

Dia juga mengemukakan klaim tidak berdasar baru-baru ini, bahwa menara BTS 5G adalah penyebab virus corona. Sebab, tidak ada organisasi terkemuka yang dapat membuktikan adanya koneksi di antara hal itu, sehingga Youtube memutuskan untuk menghapus video apapun yang menyebutkan tentang teori tersebut.

Wojcicki juga mengungkapkan bahwa perilaku pengguna berubah ketika jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal karena virus corona semakin meningkat.

Awalnya, pengguna mencari informasi dasar tentang virus corona. Selanjutnya, permintaan datang untuk video yang mengajak orang harus tetap tinggal di rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x