Benarkah TikTok akan Diblokir di Indonesia, Ini Jawaban Tegas Menkominfo

- 16 Juli 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok/Selular.ID
Ilustrasi aplikasi TikTok/Selular.ID /

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ditemukan, Namun Nilai Tukar Dolar AS & Rupiah Justru Melemah

"Di Indonesia ini semua penyelenggara sistem elektronik, semua aplikasi, kami ingatkan dan kami dorong terus untuk memanfaatkannya dengan memperhatikan dan sesuai dengan undang-undang yang ada," ujar Menteri Johnny.

Pada akhir Juni, India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal Tiongkok, termasuk TikTok milik Bytedance, dalam langkah tegas memboikot Tiongkok dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara awal Juni.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Penyebab Anak Ketiganya dengan Dipo Latief Diadopsi Fitri Salhuteru

Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.

Pada Jumat 10 Juli 2020, Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor. Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa "tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok".***(Abdul Muhaemin/ Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x