Surat Perintah Larangan Tik Tok oleh Donald Trump

- 7 Agustus 2020, 08:15 WIB
Logo TikTok /  Tiktok.com
Logo TikTok / Tiktok.com /

RINGTIMES BANYUWANGI - Donald Trump, pada Sabtu 1 Agustus 2020, mengatakan kepada wartawan bahwa dia bisa menandatangani perintah eksekutif untuk pelarangan tersebut, seperti ikutip ringtimesbanyuwangi.com dari New York Times.

Aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance tersebut dikhawatirkan oleh pejabat AS dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi orang Amerika.

Baca Juga: Kekerasan Anak Tidak Satu Kali Terjadi di Lingkungan Sekolah

Akan tetapi Tik Tok telah membantah tuduhan bahwa itu dikendalikan oleh atau berbagi data dengan pemerintah China.

Seorang juru bicara Tik Tok menolak untuk mengomentari larangan yang diperdebatkan Trump, tetapi mengatakan kepada media AS bahwa perusahaan itu percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang TikTok di AS.

Langkah untuk melarang Tik Tok terjadi pada saat ketegangan yang meningkat antara AS dan China atas sejumlah masalah.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x