Tanpa Ribet, Berikut Cara Mudah Bikin SIM Online dari Rumah Cukup Gunakan Ponsel Anda

- 4 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM internasional online
Ilustrasi pembuatan SIM internasional online /Korlantas/

RINGTIMES BANYUWANGI - Di tengah kebiasaan baru, di jaman yang serba digital semua hal dapat dilakukan secara daring melalui mobile maupun pc.

Hanya dalam ganggaman dalam sekejap tanpa ribet dan harus antre panjang semua hal dapat didapatkan. Baik produk maupun jasa, tanpa keluar rumah semua bisa dilakukan dan diselesaikan tanpa masalah.

Begitu juga dengan pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi. Perjalanan berkemudi akan semakin aman dengan SIM.

Baca Juga: Dalang Ki Seno Nugroho Berpulang, Ini Kata-kata Legendaris Paling Fenomenal Darinya

Biasanya, membuat SIM perlu dilakukan dengan proses yang cukup panjang dan menghabiskan banyak waktu.

Untuk saat ini Anda tidak perlu khawatir lagi, pasalnya korlantas telah menyiapkan fasilitas pembuatan SIM online yang dapat Anda lakukan dari mana saja.

Seperti yang dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Auto2000 berikut adalah langkah mudah membuat SIM online dari rumah.

Baca Juga: Ini Dia 3 Penyebab Sepele Anda Tak Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta

1. Buka laman resmi Korlantas Polri di website https://sim.korlantas.polri.go.id/

2. Selanjutnya, Anda akan diberikan empat pilihan, yaitu Perpanjangan SIM, Pengalihan Golongan SIM. Perubahan Data Pengemudi, dan Penggantian SIM karena Rusak atau Hilang. 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x