Polisi Gagal Tangkap Y, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Banyuwangi

23 Februari 2020, 21:05 WIB
ILUSTRASI premanisme.* /THE SUN/

BANYUWANGI - Keberadaan Y,  terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan Sekretaris Desa Gintangan, Banyuwangi semakin terang benderang.

Pada Sabtu siang (22/2/2020) Y dikabarkan berada di perempatan H Chotib Desa Gintangan. 

Dari keterangan beberapa narasumber yang identitasnya sengaja kami sembunyikan karena alasan keselamatan, Y diketahui berada di Gintangan sejak Rabu (19/2/2020) setelah kabur lebih dari satu bulan menghindari kejaran polisi. 

Narasumber menyebut, kepulangan Y hanya sekadar untuk menjual beberapa ekor ayam peliharaannya. 

"Katanya untuk sangu kabur," ungkap narasumber. 

Baca Juga: Rombongan Mahasiswa Kecelakaan di Kawah Ijen, Satu Meninggal, Lainnya Luka-luka

Kenapa polisi belum menangkap Y? 

Diklarifikasi terkait keberadaan Y, Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setia Budi mengatakan belum bisa memastikan di mana Y bersembunyi. 

"Anggota belum memberi laporan. Tapi sudah saya perintahkan untuk mencari Y. Pasti akan ditangkap, karena dia masuk DPO kita," jelas Kompol Agung Setia Budi melalui sambungan telepon pada Sabtu sore (22/2/2020). 

Agung juga memastikan kepolisian tidak akan menghentikan proses penyelidikan kasus percobaan pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan Y pada 13 Januari 2020. 

"Nanti akan saya 87 Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti," lanjutnya. 

Kepada masyarakat dan korban, Agung berharap segera menghubungi penyidik jika mengetahui keberadaan terduga pelaku. 

Baca Juga: Wali Murid dihimbau Antar Jemput Anak Sekolah untuk Hindari Penculikan

Forum Transparansi Publik: polisi lambat merespon informasi masyarakat. 

Belum tertangkapnya Y menarik perhatian Forum Transparansi Publik. Polisi dinilai lambat merespon informasi dari masyarakat. 

Humas Forum Transparansi Publik, Rosyidi Zein mengatakan, seharusnya polisi bertindak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. 

"Jangan warga yang disuruh bergerak. Kan polisi yang punya kewenangan menangkap terduga pelaku," jelas Rosyidi. 

Rosyidi juga menilai aneh jika polisi yang diperintah Kapolsek tidak memberi laporan secara up to date kepada atasannya. 

"Harga diri polisi seperti diinjak-injak preman. Kalau benar terduga pelaku enak-enakan berkeliaran di tempat umum tapi polisi tidak menangkap, ada apa ini?," ungkapnya. 

Baca Juga: Bali United Resmi Kontrak Pemain Muda Irfan Jauhari

Polisi seperti tidak peduli terhadap trauma korban. 

Yang lebih disayangkan, belum ditangkapnya terduga pelaku dan malah berkeliaran di dekat korban, tentu membuat trauma keluarga korban. 

"Lihat itu anak kecil yang mengalami trauma psikis dan sudah dilaporkan ke KPA Polresta (Banyuwangi)  apa tidak trauma lagi?, " jelasnya. 

Forum Transparansi Publik mengkhawatirkan jika preman seperti Y dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian akan runtuh. 

"Di Jakarta ada Harun Masiku, di Banyuwangi gagal tangkap Preman," pungkasnya.

Baca Juga: Sejarah Desa Benculuk (I)

 

 

 

 

 

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler