Bilik Disinfeksi Mangkrak di Kantor Dinas PU, IniTanggapan Gugus Tugas

21 April 2020, 19:00 WIB
Bilik disinfektan yang tidak digunakan di Kantor Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman Banyuwangi pada Selasa (21/4/2020).*/ /Firda/Ringtimes PRMN

RINGTIMES - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Banyuwangi, dr Widji Lestariono memaparkan anggaran yang dikelola Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman (DPUCKPP) sebesar Rp 1,866 Miliar.

Menurutnya, anggaran itu dikelola DPUCKPP Banyuwangi untuk tiga jenis kegiatan.

"Untuk renovasi mes tenaga kesehatan di Wisma Atlet dan Rumah Dinas Sekda (Sekretaris Daerah)," ungkap dr Rio, sapaan akrab Widji Lestariono pada Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar 460.000 Anggota TNI-Polri Positif COVID-19

Untuk Wisma Atlet, dr Rio menjelaskan, DPUCKPP melakukan finishing beberapa ruangan, sedangkan di rumah dinas Sekda dilaksanakan renovasi.

Selain dua item pekerjaan tersebut, dr Rio mengatakan, DPUCKPP juga merenovasi Gedung Wanita Pamitha Kencana sebagai sarana isoalasi.

"Untuk Gedung Wanita ada pekerjaan renovasi atap dan lantai," tandasnya.

Baca Juga: BREAKING: 30 WNI Positif COVID-19 di 15 Negara Bagian AS

Selain itu, lanjutnya, DPUCKPP mengerjakan kegiatan pembuatan bilik disinfeksi.

Dari pantauan Ringtimes, ada 11 unit bilik disinfeksi yang belum difungsikan dalam kondisi mangkrak di kantor Dinas PUCKPP.

"Untuk bilik disinfeksi kita tidak tahu jumlahnya. Bisa tanya langsung ke dinas PU," pungkasnya.

Baca Juga: Tanggapan Pedas Mengenai Proyek Rp 6,5 Triliun Ruangguru dari Istana

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler