Ular Piton 5 Meter Ditangkap Warga Wongsorejo Banyuwangi usai Memangsa Anjing

- 11 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Ular Piton.
Ilustrasi Ular Piton. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Warga Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menangkap seekor ular piton raksasa.

Ular Piton dengan panjang sekitar 5 meter tersebut ditangkap warga di semak-semak yang tak jauh dari permukiman warga usai memangsa anjing liar pada Minggu pagi, 10 Januari 2020.

Setelah berhasil menangkap ular piton tersebut, warga langsung mengamankan ular tersebut dengan mengikatnya di batang pohon. Selain itu, mulut dan mata piton diikat lakban.

Baca Juga: Obat Alami untuk Mengontrol Kadar Asam Urat Tinggi, Coba Gunakan Cuka Apel

Ketua RT setempat, Sutris, mengatakan, saat musim penghujan seperti sekarang ini, banyak ular yang ditemukan di sekitar pekarangan warga.

“Yang pertama kali mengetahui keberadaan ular ini adalah seorang warga yang sedang mencari rumput. Karena ketakutan, Ia langsung memanggil warga yang lain untuk bersama-sama menangkap,” ungkap Sutris.

Proses penangkapan ular piton ini, lanjut Sutris, berlangsung dramatis karena ular tersebut masih agresif.

Baca Juga: TIM DVI Mulai Identifikasi 16 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri

“Memang (ular piton) tidak bisa jalan, tapi kepala dan ekornya terus melawan,” ungkapnya.

Menurut keterangan Sutris, masih terdapat seekor ular piton dengan ukuran yang sama yang belum berhasil ditangkap warga.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x