Ini 3 Titik Lokasi Tanah Hibah dari Pemkab Untuk Polresta Banyuwangi

- 4 Februari 2021, 18:40 WIB
Acara penyerahan hibah Pemkab Banyuwangi kepada Kapolres Banyuwangi.
Acara penyerahan hibah Pemkab Banyuwangi kepada Kapolres Banyuwangi. /M. Abd. Malik Efendi/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Guna menunjang optimalisasi kegiatan, Pemkab Banyuwangi menghibahkan tanah seluas 31.657 m2 kepada Polresta Banyuwangi.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas kepada Kapolresta Kombes Arman Asmara Syarifudin bertempat di Mapolresta Banyuwangi pada Rabu 3 Februari 2021.

Untuk lokasi hibah tanah dari Pemerintah Kabupataen (Pemkab) Banyuwangi yang diterima oleh Polresta Banyuwangi, terdapat di beberapa Kecamatan.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Seperti yang berlokasi di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi seluas 30.000 m2, kemudian tanah seluas 617 m2 yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro untuk Mapolsek Kalipuro.

Selain kedua wilayah Kecamatan yang berada di sebelah utara tersebut, wilayah Kecamatan sebelah selatan juga menerima tanah hibah dari Pemkab.

Yaitu yang berlokasi di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring seluas 1.040 m2 untuk Mapolsek Cluring. Sebagaimana telah dikutip oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari banyuwangikab.go.id pada Kamis 14 Februari 2021.

Baca Juga: Bongkahan Koin Kuno Ditemukan di Lahan Parkir, Ini Penjelasan Owner Waroeng Kemarang

Bupati Anas berharap dengan adanya hibah tanah tersebut, Polresta Banyuwangi agar bisa meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Alhamdulillah 31.000 m2 lebih kita serahkan ke Kapolresta. Kami semua berharap hibah tanah tersebut bisa dikelola untuk keperluan Polresta dalam meningkakan pelayanan kepada publik,” kata Anas.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x