RINGTIMES BANYUWANGI – Indonesia memang kaya akan tradisi dan budaya yang berbeda. Tak terkecuali tradisi kawin colong pada masyarakat suku Osing Banyuwangi.
Berikut ini sejarah tradisi unik kawin colong masyarakat suku Osing Banyuwangi, dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari jurnal Al-Ahwal, 11 Februari 2021.
Secara etimologi, kata “colong” teradopsidari bahasa jawa yang berarti “mencuri” atau“maling”.
Sedangkan secara terminologi, mengutip dari kamus besar bahasa Indonesia bahwa yang dimaksud dengan mencuri adalah suatu perbuatan mengambil sesuatu (barang atau benda) tanpa izin pemilik, yang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Fakta Adat Desa Osing Kemiren Banyuwangi
Akan tetapi, yang dimaksud dengan kawin colong disini adalah suatu perbuatan seorang laki-laki mencuri atau melarikan seorang perempuan untuk dijadikan istrinya tanpa sepengatahuan orang tua pihak perempuan.
Kawin colong pada masyarakat Osing merupakan warisan leluhur atau budaya secara turun-temurun, sehingga masyarakat berasumsi bahwa adanya kawin colong bukanlah sebuah persoalan yang negatif.
Melainkan suatu tradisi yang perlu mendapatkan apresiasi terhadap eksistensinya dan patut untuk dilestarikan.
Baca Juga: Fakta dan Sejarah Masyarakat Osing yang Tidak Banyak Diketahui
Prinsip memegang budaya yang kuat menjadikan masyarakat Osing selalu teguh dan kukuh pada pendirian untuk mempertahankannya hingga anak cucu mereka.