Plh Bupati Banyuwangi Sebut Seluruh RT Nihil Zona Merah dan Oranye Penyebaran Covid-19

- 19 Februari 2021, 12:25 WIB
Rapat Virtual yang dilakukan oleh Forkopimda, Plh Bupati Banyuwangi menyebut bahwa seluruh RT nihil zona merah dan oranye
Rapat Virtual yang dilakukan oleh Forkopimda, Plh Bupati Banyuwangi menyebut bahwa seluruh RT nihil zona merah dan oranye /banyuwangikab.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Angka penurunan konfirmasi Covid-19 di Banyuwangi tercatat sebesar 32,27 persen. Pemerintah menilai pemberlakuan (PPKM) cukup efektif.

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro), dilaksanakan selama sepulu hari, dan ternyata membuahkan hasil yang cukup efektif untuk menekan angaka penyebaran Covid 19.

Seperti yang disampaikan Plh Bupati Banyuwangi, Mujiono dalam rapat virtual evaluasi PPKM Mikro, yang juga dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Timur.

Pelaksanaan rapat virtual itu dipimpin oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, yang juga dihadiri Kapolda dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 18 Februari 2021.

Sementara untuk Kabupaten Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Dandim Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, serta Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Joko Setiyono juga turut mendampingi Mujiono.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Mujiono menyatakan jika pemberlakuan PPKM di Banyuwangi cukup efektif, hal itu ia sampaikan dengan menunjukan persentase penurunan kasus Covid 19 di Banyuwangi.

“Pemberlakukan PPKM cukup efektif tekan penularan covid di masyarakat. Jumlah kasus positif Covid-19 di Banyuwangi turun cukup signifikan dalam 10 hari ini. Di awal Februari lalu tercatat 252 orang yang terkonfirmasi Covid-19, saat ini tinggal 177 orang. Jadi ada penurunan 75 kasus (32,27 persen),” jelas Mujiono dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Banyuwangikab.go.id pada 19 Februari 2021.

Tercatat mulai 9 Februari 2021 lalu, PPKM Mikro di Kabupaten Banyuwangi mulai dilaksanakan. Sementara untuk regulasi penerapan PPKM Mikro sendiri diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Yang mana salah satu isinya tentang pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Masing-masing desa membentuk satgas mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x