Pemkab Banyuwangi Diterpa Isu Suap Rekrutmen THL, Tiap Orang Setor Rp35 Juta

- 9 Mei 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi dugaan suap perekrutan THL di Banyuwangi tahun 2018-2019.*
Ilustrasi dugaan suap perekrutan THL di Banyuwangi tahun 2018-2019.* /Dok. kpk.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah memecat ratusan tenaga harian lepas (THL), kini Pemkab Banyuwangi diterpa isu kasus suap rekrutmen THL tahun 2018 dan 2019.

Beberapa orang mantan kepala dinas diduga kuat terlibat suap perekrutan THL di era kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas.

“Tahun 2018 ada perekrutan sekitar 60 THL untuk Satpol PP Banyuwangi. Saat itu, Kepala (Satpol PP) nya Edi Supriyono,” ungkap narasumber yang identitasnya kami rahasiakan, pada Kamis, 6 Mei 2021.

Narasumber menyebut, untuk bisa lolos menjadi THL di Satpol PP, mereka harus membayar sejumlah uang.

Tiga orang anggota Satpol PP Banyuwangi berinisial W, S, dan A disebut sebagai kaki tangan Edi Supriyono untuk memuluskan praktik suap perekrutan THL.

Baca Juga: Pendemo Sebut Bupati Ipuk Pembohong, Baru Tiga Bulan Menjabat Pecat Ratusan THL

“Ketiganya adalah orang kepercayaan Edi Brenk (sebutan Edi Supriyono). Mereka itu yang aktif berkomunikasi kepada calon THL,” ujar Narasumber.

Narasumber juga menjelaskan, uang suap yang diserahkan para THL nilainya bervariasi.

“Rata-rata per orang menyetor uang suap Rp25 Juta hingga Rp35 Juta,” jelasnya.

Kemudian, pada tahun 2019, Satpol PP Banyuwangi juga melakukan perekrutan THL baru untuk menggantikan anggota yang mengundurkan diri.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x