Diklarifikasi terkait keberadaan Y, Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setia Budi mengatakan belum bisa memastikan di mana Y bersembunyi.
"Anggota belum memberi laporan. Tapi sudah saya perintahkan untuk mencari Y. Pasti akan ditangkap, karena dia masuk DPO kita," jelas Kompol Agung Setia Budi melalui sambungan telepon pada Sabtu sore (22/2/2020).
Agung juga memastikan kepolisian tidak akan menghentikan proses penyelidikan kasus percobaan pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan Y pada 13 Januari 2020.
Baca Juga: Djadoel, Pasar Koelon Tangsi dengan Soewasana Tempo Doeloe
(berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya)