Investigasi Dugaan Korupsi Proyek MCK Rp 1 Miliar di Banyuwangi

- 15 April 2020, 23:45 WIB
Ilustrasi korupsi.*
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

RINGTIMES – Upaya perbuatan korupsi proyek MCK dan Pengolahan limbah Rp 1 Miliar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai dilakukan pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agung Wilis Desa Gintangan.

Banyak temuan ketidaksesuain penggunaan dana dalam proyek di Dusun Gumukagung tersebut.

Dugaan ini pertama kali diungkap oleh warga sekitar, yang identitasnya tidak kami ungkap, demi alasan keamanan dan kerahasiaan saksi.

Saksi pada Kamis (9/4/2020) mengatakan, KSM Agung Wilis ditengarai tidak melaksanakan proyek yang disebutnya berasal dari anggaran Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 dengan baik.

Baca Juga: Masyaallah.., Inilah Empat Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

“Banyak temuan item pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya tendon air dan daun pintu. Karena proyek ini untuk warga, tentu kami protes jika tidak dikerjakan dengan baik,” jelasnya.

Bendahara KSM Agung Wilis, AR, dituding sebagai pengurus yang mengatur pembelian bahan bangunan dan pengelola keuangan proyek senilai Rp 500 juta.

AR bahkan disebut mengesampingkan pengurus yang lain, termasuk mengabaikan Ketua KSM, Masykur.

“Semuanya AR yang mengelola,” jelasnya.

Baca Juga: Ungkapan Sri Mulyani : Presiden hingga Menteri Tidak Dapatkan THR

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x