Investigasi Dugaan Korupsi Proyek MCK Rp 1 Miliar di Banyuwangi

- 15 April 2020, 23:45 WIB
Ilustrasi korupsi.*
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

Ketidaksesuaian lainnya adalah terkait spesifikasi pipa saluran pembuangan limbah. Jatmiko mengatakan, pipa yang dipasang oleh KSM Agung Wilis terlalu kecil dan riskan rusak.

Bahan besi yang digunakan, ujar Jatmiko, juga ditemukan ada ketidaksesuaian, yakni terlalu kecil dari ukuran yang ditentukan.

“Waktu itu sudah kita peringatkan untuk diganti (besinya). Itu terjadi di dua KSM yang semuanya diborong oleh AR. Tapi sempat kirim foto yang katanya sudah diganti, tapi belum kita cek,” paparnya.

Terkait ketidak sesuaian pekerjaan, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi telah memanggil pengurus KSM Agung Wilis.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Menyebut PHK Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Jatmiko mengatakan, AR jarang hadir dalam panggilan tersebut. Hanya Ketua KSM Gelintang, Masykur yang kerap hadir memenuhi undangan yang Ia layangkan.

Padahal, lanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengirim surat ke Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) proyek tahun 2019 tersebut segera disetorkan.

“Untuk dua KSM ini belum menyelesaikan LPJ-nya,” jelasnya.

Pada Rabu siang (15/4/2020) Ketua KSM Agung Wilis, Masykur diketahui datang ke Kantor Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Lima Mahasiswa Unej Asal Timor Leste Tetap Tinggal Di Kabupaten Jember

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x