Investigasi Dugaan Korupsi Proyek MCK Rp 1 Miliar di Banyuwangi

- 15 April 2020, 23:45 WIB
Ilustrasi korupsi.*
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

RINGTIMES – Upaya perbuatan korupsi proyek MCK dan Pengolahan limbah Rp 1 Miliar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai dilakukan pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agung Wilis Desa Gintangan.

Banyak temuan ketidaksesuain penggunaan dana dalam proyek di Dusun Gumukagung tersebut.

Dugaan ini pertama kali diungkap oleh warga sekitar, yang identitasnya tidak kami ungkap, demi alasan keamanan dan kerahasiaan saksi.

Saksi pada Kamis (9/4/2020) mengatakan, KSM Agung Wilis ditengarai tidak melaksanakan proyek yang disebutnya berasal dari anggaran Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 dengan baik.

Baca Juga: Masyaallah.., Inilah Empat Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

“Banyak temuan item pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya tendon air dan daun pintu. Karena proyek ini untuk warga, tentu kami protes jika tidak dikerjakan dengan baik,” jelasnya.

Bendahara KSM Agung Wilis, AR, dituding sebagai pengurus yang mengatur pembelian bahan bangunan dan pengelola keuangan proyek senilai Rp 500 juta.

AR bahkan disebut mengesampingkan pengurus yang lain, termasuk mengabaikan Ketua KSM, Masykur.

“Semuanya AR yang mengelola,” jelasnya.

Baca Juga: Ungkapan Sri Mulyani : Presiden hingga Menteri Tidak Dapatkan THR

Beberapa saksi mengatakan, pengadaan bahan dimonopoli oleh AR yang diketahui memiliki bisnis toko bangunan dan pengusaha material galian C.

Dugaan monopoli pengadaan bahan material oleh AR juga diakui oleh Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi.  

Proyek senilai Rp 1 Miliar tersebut dibagi menjadi dua lokasi dan dikelola oleh dua KSM. Proyek di lapangan Gintangan ditangani KSM Gelintang dan KSM Agung Wilis mengelola proyek di Taman Agong Weles.

Masing-masing KSM mengelola uang proyek senilai Rp 500 Juta dari total anggaran Rp 1 Miliar yang dikucurkan pada akhir tahun 2019.

Baca Juga: Keluarga Petugas Haji Banyuwangi Jalani Rapid Test, Berikut Hasilnya

Kepala Bidang Permukiman Rakyat Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Jatmiko mengatakan, AR juga diketahui melayani mengadaan bahan bangunan untuk KSM Gelintang.

“Dua proyek belanja bahan bangunan di toko AR,” jelas Jatmiko di  Kantornya, pada Senin (13/4/2020).

Jatmiko tidak membantah terkait dugaan kesalahan yang dilakukan KSM Agung Wilis dalam pekerjaan proyek tersebut. Hasil penilaian sementara, KSM Agung Wilis terbukti melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

“Ada pekerjaan yang ditambahi dan dikurangi. Seperti pengurukan tanah di sekitar MCK yang tidak masuk dalam rencana. Tandon yang semestinya Stainless tapi pakai fiber. Termasuk juga daun pintu yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ivan Rakitic Tak Sabar Hijrah, Rasakan Ketidaknyamanan di Barcelona

Ketidaksesuaian lainnya adalah terkait spesifikasi pipa saluran pembuangan limbah. Jatmiko mengatakan, pipa yang dipasang oleh KSM Agung Wilis terlalu kecil dan riskan rusak.

Bahan besi yang digunakan, ujar Jatmiko, juga ditemukan ada ketidaksesuaian, yakni terlalu kecil dari ukuran yang ditentukan.

“Waktu itu sudah kita peringatkan untuk diganti (besinya). Itu terjadi di dua KSM yang semuanya diborong oleh AR. Tapi sempat kirim foto yang katanya sudah diganti, tapi belum kita cek,” paparnya.

Terkait ketidak sesuaian pekerjaan, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi telah memanggil pengurus KSM Agung Wilis.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Menyebut PHK Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Jatmiko mengatakan, AR jarang hadir dalam panggilan tersebut. Hanya Ketua KSM Gelintang, Masykur yang kerap hadir memenuhi undangan yang Ia layangkan.

Padahal, lanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengirim surat ke Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) proyek tahun 2019 tersebut segera disetorkan.

“Untuk dua KSM ini belum menyelesaikan LPJ-nya,” jelasnya.

Pada Rabu siang (15/4/2020) Ketua KSM Agung Wilis, Masykur diketahui datang ke Kantor Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Lima Mahasiswa Unej Asal Timor Leste Tetap Tinggal Di Kabupaten Jember

Dalam pertemuan itu, pengurus KSM diperintahkan untuk segera menyelesaikan LPJ. “Tadi juga sempat saya hadapkan ke kepala dinas,” paparnya.

Masykur juga diwarning untuk menyetorkan bukti riil pengeluaran keuangan yang dilakukan AR. Apabila ada selisih, Jatmiko meminta agar diwujudkan dengan pekerjaan yang baru.

“Seperti biasa, AR tidak datang,” ungkap Jatmiko.

Sementara itu, Ketua KSM Agung Wilis, Masykur belum bisa dikonfirmasi, Ia tidak menghadiri rencana wawancara dengan tim dari Ringtimes. (DEF, GAL, MEL)

 

(Berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x