Dana Penanganan Covid-19 Banyuwangi Transfer ke SKPD, Bukan ke Rekanan

- 16 April 2020, 22:36 WIB
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat meninjau produksi ADP di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.*/
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat meninjau produksi ADP di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.*/ /Firman Sanyoto Twitter

RINGTIMES – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 78,5 Miliar untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengatakan, dana tersebut telah terserap 80 persen dari total anggaran.

“Dari anggaran sebesar Rp 78 Miliar, sampai hari ini masih tersisa Rp 15 Miliar, “ ungkap usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD, Senin (13/04/2020), dikutip dari kabarrakyat.id.

Baca Juga: Anies: Jakarta Butuh 170 Ventilator untuk Tangani Pasien COVID-19

Anggaran yang terserap, lanjut Mujiono, telah dipakai untuk penyediaan alat kesehatan seperti rapid test, masker, alat pelindung diri (APD), disinfektan, ruang isolasi hingga penyediaan kebutuhan jaring pengaman sosial.

Terkait skema penyaluran anggaran Covid-19, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Desa (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin mengatakan keuangan telah ditransfer ke rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi ada tujuh SKPD yang telah menerima transfer dana penanganan Covid-19 mulai 31 Maret lalu,” ungkap Samsudin di Kantornya pada Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Berikut Penjelasan Pemerintah Mengenai Skenario Pemulangan TKI

Tujuh SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi UM dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman.

Skema usulan anggaran, menurut Samsudin, mengacu usulan masing-masing SKPD.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x