RINGTIMES – Dana penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 78,5 Miliar diantaranya dikelola Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman Banyuwangi.
Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman Banyuwangi diketahui mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,866 Miliar.
Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman Banyuwangi, I Komang Sudira Admaja mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 salah satunya untuk pengadaan ruang disinfeksi.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Tapi Terhalang Pandemi Covid-19? Ini Dia Solusinya
“Kami tidak bisa mengungkapkan anggarannya untuk apa saja. Karena sudah ada gugus tugas, jadi bisa klarifikasi ke sana,” jelas Komang Sudira melalui sambungan telepon pada Jumat (17/4/2020).
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin mengatakan penyaluran anggaran Covid-19 telah ditransfer ke rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tujuh SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi UM dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU Cipta Karya Perumahan Permukiman.
Baca Juga: Breaking News, Prancis SebutkanTak Ada Bukti COVID-19 Terkait dengan Lab Penelitian Wuhan
Skema usulan anggaran, menurut Samsudin, mengacu usulan masing-masing SKPD.
“Karena darurat, usulanya gelondongan aja (tanpa rincian penggunaan anggaran), (SKPD) butuh berapa, kita transfer,” jelas Samsudin pada Kamis (16/4/2020).