‘Tipu-tipu’ Proyek MCK dan Pengolahan Limbah Rp 1 Miliar di Banyuwangi

- 19 April 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /pixabay

RINGTIMES – Ketidaksesuaian penggunaan anggaran Rp 1 Miliar proyek MCK dan pengolahan limbah rumah tangga di Desa Gintangan, Banyuwangi diakui oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Masykur, Ketua KSM Agung Wilis menyebut ada pemakaian bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

KSM Agung Wilis adalah pelaksana proyek MCK di Taman Agung Wilis dan empat unit pengolahan limbah dengan anggaran Rp 500 juta.

Saat ini, KSM “dikejar-kejar” Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (PUCKPP) Banyuwangi untuk melakukan perbaikan dan merampungkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Baca Juga: Sejak 2017 Persib Tercatat Tak Pernah Kalah saat Laga Pembuka

“Surat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) katanya sudah turun. Saya sudah datang ke Dinas PU dan mendapat beberapa arahan,” jelas Masykur, Jumat (24/4/2020) malam.

Setelah ditegur Dinas PUCKPP, Masykur mengadakan pertemuan dengan AR, Bendahara KSM Agung Wilis untuk menyampaikan temuan ketidaksesuaian bahan yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Dia (AR) masih bingung merekap nota belanja. Banyak nota yang tidak sesuai dengan jumlah bahan yang dikirim, banyak yang lebih,” ungkap Masykur.

Baca Juga: Update: Virus Corona di Dunia Minggu 19 April 2020, AS Catat Kematian Tertinggi

Masykur mencontohkan nota belanja keramik untuk bangunan MCK di Taman Agung Wilis. Disebutnya barang yang terkirim 8 dus, tapi nota tertulis 18 dus.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x