“Nanti tim akan memeriksa ke lapangan. Kami ingin mengecek kenyataan dari laporan warga yang menyebut ada bahan-bahan yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Setelah timnya selesai mengecek dan melakukan perbaikan bila ditemukan ada kekeliruan, pihaknya baru siap mengajak inspektorat dan BPK turun.
Baca Juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Covid-19, Langsung Diusir dari Sintang
Namun demikian, pernyataan Jatmiko yang menyebut LPJ KSM gelintang dan Agung Wilis telah disetorkan, terbantahkan oleh pernyataan ketua KSM Agung Wilis dan sekretaris KSM Gelintang.
Disebutnya, sekretaris KSM Agung Wilis yang merupakan anak kandung bendahara, AR selama ini tidak pernah berkecimpung dalam pekerjaan karena sedang menjalani proses hukum di Lapas Banyuwangi setelah dinyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Jadi tidak mungkin tanda tangan LPJ. Saya juga tidak pernah menandatangani LPJ atau laporan apapun,” ungkap Sekretaris KSM Gelintang, pada Rabu (22/4/2020).