Lawan Premanisme, Jaksa Harus Tuntut Terdakwa Yahyo Seberat-beratnya

- 13 Mei 2020, 01:23 WIB
Yahyo (empat dari kiri) tersangka percobaan pembunuhan mantan Sekretaris Desa Gintangan dengan leher diplester ditunjukkan kepada para wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/3/2020)*/
Yahyo (empat dari kiri) tersangka percobaan pembunuhan mantan Sekretaris Desa Gintangan dengan leher diplester ditunjukkan kepada para wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/3/2020)*/ /Riky fendy Ardianto/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI – Masih ingat kasus percobaan pembunuhan terhadap mantan sekretaris desa Gintangan, Nastain pada akhir Januari lalu?

Kini, kasus tersebut memasuki masa persidangan dengan terpidana Yahya alias Yahyo, pria asal Dusun Kedungsari, Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Pada tanggal 29 April 2020 lalu, korban Nastain telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk bersaksi pada persidangan yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Jangan Pernah Menolak Cinta Orang Banyuwangi, Berbahaya. Cek Faktanya

“Iya, saya sudah bersaksi dipersidangan. Saya datang ke Kejaksaan (Negeri) Banyuwangi untuk memberikan kesaksian,” ungkap Nastain pada Selasa (12/5/2020).

Sebagai korban, Nastain berharap agar Yahya alias Yahyo dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Agar memberi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang sangat meresahkan warga Gintangan. Karena sebenarnya telah banyak korban tapi takut untuk melapor,” jelasnya.

Baca Juga: Menabur Benih Manfaat di Medsos (Resensi Buku Opini Medsos)

Sementara itu, Direktur Forum Transparansi Publik (Fortrap), Rosyidi Zein mewanti-wanti jaksa penuntut umum dan hakim untuk transparan dalam proses persidangan kasus ini.

“Saat pandemi Covid-19 ini proses persidangan dilakukan secara online. Jadi ada keterbatasan bagi warga untuk memantau jalannya persidangan. Oleh karena itu, kami berharap proses persidangan dilakukan secara fair,” ujar Rosyidi Zein melalui sambungan telepon pada Selasa (12/5/2020).

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x