Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUCKPP Danang Hartanto, melalui sambungan telepon membantah statemen MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi yang menilai saat ini Dinas PUCKPP lebih tertutup.
Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Peserta JKN-KIS Kelas III Sesuai Perpres
Danang Hartanto juga menyatakan siap diberhentikan segera dari jabatannya jika Bupati Anas menghendaki permintaan MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi.
Terkait pemasangan kaca dan tombol pengaman di beberapa ruangan Dinas PUCKPP, Danang Hartanto semata-mata agar para bawahannya bekerja dengan aman dan tidak mendapat gangguan.
“Itu (pemasangan kaca dan tombol pengaman) hak-hak saya. Toh pelayanan tetap berjalan dan juga untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19,” bantahnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Beasiswa Kepada 100 Pelajar dan Mahasiswa
Terkait statemen MPC Pemuda Pancasila yang mengatakan Dinas PUCKPP tidak menjawab klarifikasi dan pertanyaan terkait anggaran Covid-19 yang dikelola, Danang menegaskan bahwa itu menjadi kewenangan gugus tugas.
“Dinas PUCKPP cuma melaksanakan, yang seharusnya menjawab adalah Gugus Tugas, berarti kan Bupati,” pungkasnya.