Hamburkan Dana Covid-19, Bupati Anas Didesak Copot Plt Kadis PUCKPP

- 18 Mei 2020, 04:23 WIB
ILUSTRASI-Pekerja sedang menyelesaikan ruang isolasi di dalam Gedung Wanita Banyuwangi, pada Selasa (5/5/2020).*/
ILUSTRASI-Pekerja sedang menyelesaikan ruang isolasi di dalam Gedung Wanita Banyuwangi, pada Selasa (5/5/2020).*/ /Dian Effendi/Ringtimes

Rehab sebagian besar Gedung Wanita akhirnya membutuhkan waktu cukup lama dan hingga saat ini juga tidak difungsikan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pasien PDPD Meninggal Bukan Karena Covid-19? Lalu Karena Apa?

Fortrap menduga Dinas PUCKPP Banyuwangi memanfaatkan situasi darurat Covid-19 untuk mengambil keuntungan dalam proyek rehab Gedung Wanita.

“Memang ada aturan dalam penanganan Covid-19 tidak melalui proses lelang, tapi harus digaris bawahi bahwa aturan itu tidak serta merta dipakai alasan yang tidak masuk akal seperti ini,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Rosyidi, rehab lantai, plafon, pintu, teras, sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh Dinas PUCKPP jika kegunaannya hanya sebagai tempat isolasi.

Baca Juga: Update di Dunia, Minggu 17 Mei Lebih dari 4,7 Juta Orang Positif

Buktinya, Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi malah menggunakan GOR Tawangalun untuk tempat isolasi yang notabene tidak memerlukan rehab.

Fortrap juga mensinyalir penunjukan CV Elang Perkasa sebagai kontraktor rehab Gedung Wanita karena ada kedekatan dengan Plt Kepala Dinas PUCKPP, Danang Hartanto.

“Media menulis keterangan dari Samsul Idris yang mengatakan Danang Hartanto meminta tolong karena dia memiliki toko bangunan. Selain itu Samsul Idris juga pernah mengatakan belum menerima keuangan dari Dinas PUCKPP sehingga pekerjaan berjalan lambat,” paparnya.

Baca Juga: Indonesia Ikut 'Solidarity Trial', Terlibat Pencarian Vaksin COVID-19

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x