Pengasuh Pesantren Banyuwangi Siap Terapkan New Normal, Sambut Santri

- 2 Juni 2020, 13:45 WIB
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock /Tim Lensa Purbalingga/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengasuh serta pengurus pesantren di Kabupaten Banyuwangi, sepakati sejumlah aturan 'New Normal' yang akan diterapkan di lingkungan pondok pesantren.

Dikutip RINGTIMES BANYUWANGI dari banyuwangikab.go.id Hal tersebut terungkap dalam rapat gabungan antara para pengasuh pesantren, PCNU Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi danPolresta Banyuwangi di aula Kantor PCNU Banyuwangi, Minggu (31/5/2020).

"Kami ingin pada pertemuan ini, ada kesepakatan bersama untuk aturan new normal yang akan kita terapkan dalam membuka kembali pesantren-pesantren di Banyuwangi. Tidak mungkin dalam waktu lama pesantren terus ditutup. Kini banyak pesantren yang sudah berancang-ancang kembali mengaktifkan pendidikannya. Hal ini justru jangan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru," ungkap Ketua PCNU Banyuwangi KH. Ali Makki Zaini saat membuka rapat.

Baca Juga: Menkeu Tekankan Gotong-royong Lawan Covid-19, di Hari Lahir Pancasila

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr. Widji Lestariono memaparkan terlebih dahulu informasi terkait Covid-19 dan penerapan 'New Normal'. Dari paparan tersebut, lantas disepakati sejumlah poin new normal yang harus dipenuhi pesantren saat akan aktif kembali.

Sejumlah kesepakatan yang dihasilkan di antaranya; masing-masing Pondok Pesantren yang akan menerima kedatangan santri lebih dulu dilakukan sterilisasi tempat dengan disemprot disinfektan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

"Pemerintah Desa siap untuk memback-up penyemprotan disinfektan di pondok-pondok," ungkap Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (ASKAB) Banyuwangi Anton Sujarwo yang turut dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Kini Rupiah Semakin Menguat, Seiring denhan Adanya Demo Rusuh di AS

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x