Rapid Test Mahal, Warga Blimbingsari Naik Perahu ke Bali Ditangkap

- 4 Juni 2020, 14:06 WIB
ILUSTRASI-Petugas Satpolair Polresta Banyuwangi bersama nelayan.*/
ILUSTRASI-Petugas Satpolair Polresta Banyuwangi bersama nelayan.*/ /Pikiran-Rakyat.com

Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka. 

Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara. 

Mereke kemudian digiring ke kantor Desa Pengambengan untuk pendataan dan pembinaan. 

Kepada petugas mereka mengaku datang ke Jembrana, Bali untuk bekerja.

Baca Juga: Akibat COVID-19 Kematian Perawat Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat

Mereka memilih jalur tikus dengan naik perahu karena tidak bisa menyeberang lewat pelabuhan Ketapang-Gilimanuk lantaran tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test. 

"Kami tidak mampu nyari hasil rapid test karena bayarnya mahal. Antara tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Selama covid kami tidak bekerja dari mana kami dapat uang sebanyak itu," kilah MS, salah seorang perantau asal Banyuwangi, Rabu (3/6/2020). 

Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo dikonfirmasi pada Rabu siang di Kantor Desa Pengambengan membenarkan kelima pendatang tersebut diamankan ketika turun dari perahu.

Baca Juga: Nenek Berusia 105 Tahun Asal Surabaya Sembuh dari Virus Covid-19

Saat diperiksa, mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x