RINGTIMES BANYUWANGI – Dugaan suap perizinan yang mengarah kepada tiga oknum pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dibantah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Banyuwangi, Medi Sugiarto.
Medi membantah terlibat kasus suap dan Ia menyebut Tri Setia Supriyanto dan dua kepala seksi, yakni Anam dan Umi yang lebih mengetahui persoalan itu.
“Kita bersih-bersih di dalam juga lah. Kita juga berkomunikasi dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Bahkan dalam waktu dekat kita dengan teman-teman kejaksaan akan bikin MoU,” ungkapnya pada Senin malam.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Lakalantas di Selatan Mapolsek Singojuruh 1 Orang Meninggal di TKP
Bantahan Medi Sugiarto terkait dugaan suap di DPMPTSP Banyuwangi ditanggapi sekretaris Forum Banyuwangi Transparansi Anggaran (FBTA), Indra Hosy pada Rabu sore (17/6/2020).
“Tanggapan Medi atau siapapun dari pihak DPMPTSP terkait kasus suap di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kami anggap biasa saja. Bantahan itu hanya untuk melindungi pejabat-pejabat lain yang terlibat, seperti U,” ungkap Hosy.
Ia menyebut, justru Medi Sugiarto adalah orang yang paling berperan sebagai eksekutor dalam dugaan kasus suap di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
Baca Juga: FAKTA atau HOAX, Ribka Tjiptaning Ungkap Dirinya PKI dan Silsilah Keluarga Jokowi
“Bukan rahasia lagi. Banyak pengusaha reklame yang kenal dia. Banyak yang tahu peran dan keterlibatan dia dalam dugaan kasus itu,” tegasnya.
Hosy menyebut, dalam dugaan praktik suap, U jelas mengetahui peran anak buahnya.