5 Pengacara Segera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan 1 Juta Masker di Banyuwangi

- 18 November 2020, 09:26 WIB
Ilustrasi masker kain.
Ilustrasi masker kain. /Pixabay/TinaDemianchuk

RINGTIMES BANYUWANGI – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai melakukan tindak korupsi pengadaan masker Covid-19 dengan total anggaran mencapai Rp5 Miliar Rupiah.

Dugaan korupsi pengadaan masker dilontarkan Forum Transparansi Publik (Fortrap) melalui kuasa hukumnya, Mohammad Amrullah, SH, M Hum.

Amrullah menyebut, Fortrap menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dalam pengadaan 1 juta masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Menghilangkan Dahak dan Lendir Saat Batuk, Lakukan 10 Pengobatan Rumahan Berikut Ini

“Bukti-bukti permulaan yang ditemukan Fortrap yakni pengadaan bahan baku masker diduga dikoordinir oknum Dinas Koperasi dan komitmen fee yang diterima oknum Dinas Koperasi,” ungkap Amrullah, pada Senin 16 November 2020.

Disebutkan oleh Amrullah, Fortrap menemukan indikasi ada dugaan ‘permainan’ proyek pengadaan 1 juta masker dengan melibatkan pelaku UMKM yang dekat dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi.

“Asumsinya begini, jika benar harga 1 lembar masker itu Rp5 ribu, maka total uang untuk modal pengadaan bahan baku sekitar Rp 3 Miliar sampai Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Hati-Hati, 30 Jenis Mimpi Ini Bisa Jadi Pertanda Kesialan dan Nasib Buruk

Menurut Amrullah, nilai uang miliaran itu, sangat tidak mungkin didanai oleh segelintir pemilik UMKM.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker, lanjutnya, Fortrap menunjuk 5 pengacara dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x