8 Pekerjaan yang Diharamkan dalam Islam, Nomor 7 Banyak yang Melakukan

26 Desember 2020, 11:45 WIB
8 Pekerjaan yang Diharamkan dalam Islam, Nomor 7 Banyak Terjadi. /Pixabay/klahh/

RINGTIMES BANYUWANGI – Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk menghasilkan uang dan menyambung hidup sehari-hari. Namun terkadang, tidak peduli itu pekerjaan halal atau haram, asal mendapatkan uang yang banyak.

Padahal, ada setidaknya 8 pekerjaan yang diharamkan dalam islam. Bahkan pekerjaan-pekerjaan ini sudah banyak yang melakukan.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Isalm Populer pada 26 Desember 2020, berikut 8 pekerjaan yang diharamkan dalam islam.

Baca Juga: 10 Dandanan Wanita yang Diharamkan dalam Islam, Nomor 9 Sering Dilakukan

1. Suap menyuap

Pekerjaan yang ada kaitannya dengan suap menyuap saat ini seolah-olah sudah tidak asing lagi. Contohnya saja, orang rela membayar mahal agar anak atau saudaranya bisa masuk ke sekolah terkenal.

Ini menjadi haram karena ada unsur suap di dalamnya. “Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap.” HR At-Tirmidzi. Ibnu Majah. Hakim. Dan Ahmad.

2. Memakan riba

Para ulama memberi pengertian tentang riba. Riba adalah suatu transaksi terhadap barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariat atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah staunya.

Baca Juga: Hal-hal yang Diharamkan Islam Ini Kini Dianggap Wajar, Nomor 6 Bahkan Jadi Tren

Melakukan riba sama saja sedang melakukan perang dengan Allah dan RasulNya.

3. Berzina

Pelaku berkata bahwa melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan zina ini karena susah mendapatkan pekerjaan. Tidak ada pekerjaan lain selain menjadikan pekerjaan haram ini untuk menghasilkan uang.

Ketika orrang sudah menempuh zina, berarti memilih jalan yang buruk.

Hal ini sesuai dengan firman Allah. “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya ina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Isra’: 32

4. Judi

Judi adalah salah satu perbuatan keji yang harus dijauhi karena ini perbuatan setan. Melakukan judi dan minum minuman keras terdapat dosa yang sangat besar.

Baca Juga: 6 Golongan Orang Ini Diharamkan Mencium Bau Surga, Nomor 5 Banyak Dijumpai

Tentu ini harus dijauhi karena dalam judi, yang menang akan mendapatkan banyak udang tanpa bersusah payah.

5. Memakan harta anak yatim

Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada anak yatim. Bagi yang mencukupi kebutuhan anak yatim, nantinya di surga akan berdampingan dengan Rasulullah.

Namun, apabila seseorang memakan harta anak yatim, dia akan diganjar dengan neraka.

6. Mengurangi timbangan

Mengurangi timbangan adalah fenomena yang sudah ada sejak dulu. Hal ini biasanya dilakukan oleh pedagang.

Pedagang yang tidak jujur akan mengganjal timbangan sehingga lebih berat dari biasanya. Ini akan membuat untung untuk pedagang dan rugi untuk pembeli.

Baca Juga: Mitos yang Dipercaya Jika 5 Hewan Ini Masuk ke Dalam Rumah, Pertanda Apa?

Hal ini tidak diperbolehkan dalam islam.

7. Penimbun barang dagangan

Pekerjaan yang harus diwaspai yaitu menimbun barang dagangan. Menimbun barang ketika harganya masih murah, lalu dijualnya kembali ketika barang harganya mahal.

Hal ini dilakukan untuk memperkaya diri sendiri tapi tidak memikirkan orang lain.

Rasulullah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Barang siapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.” HR Bukhari.

8. Korupsi

Korupsi bisa diartikan dengan memakan harta orang lain yang bukan hak diri sendiri. Mengenai korupsi, sudah diperingatkan oleh Allah.

Baca Juga: Pengobatan Alami Diabetes dengan Racikan Jus Labu, Begini Cara Membuat dan Dosisnya

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu." QS An-Nisa: 29

Itulah 8 pekerjaan yang diharamkan dalam islam. Semoga kita tidak melakukan itu hanya untuk kepentingan harta duniawi.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler