11 Kriteria Calon Istri yang Baik, Impian para Pria

31 Maret 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi istri sholehah yang dicintai oleh suaminya. /Pexels.com/Gabby K/

RINGTIMES BANYUWANGI – Semua pria pasti memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika kelak menikah.

Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis yang dimiliki oleh semua pria, bahkan bukan hanya untuk pria yang beragama Islam saja.

Tetapi juga pria yang beragama lain juga. Oleh karena itu, tidak heran jika para pria ingin mendapatkan wanita yang baik.

Untuk dijadikannya sebagai istri. Berikut adalah 11 kriteria calon istri yang baik menurut agama Islam:

Baca Juga: 3 Hal yang Boleh Disembunyikan Istri Terhadap Suami, Seperti Menyembunyikan Aib

Baca Juga: 5 Tanda Istri Tidak Bahagia, Seperti Lebih Banyak Diam

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 31 Maret 2021.

1. Taat beragama (sholehah)

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam salah satu hadist-Nya yang artinya:

“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: 9 Ciri Istri Penghambat Rezeki Suami yang Bikin Keuangan Seret

Baca Juga: 11 Dosa Wanita yang Paling Dibenci Allah, Menurut Agama Islam

Baca Juga: 13 Tanda Wanita yang Sudah Dinikahi oleh Jin, Seperti Mudah Lelah

Wanita sholehah tentunya ialah wanita yang taat pada agamanya. Dalam artian, taat kepada Tuhannya, Allah SWT.

Dan taat kepada Rasulnya, Muhammad SAW. Tentunya menjauhi segala larangan yang telah diperintah kepadnya.

2. Berasal dari keluarga yang baik

Tentunya dilihat dari bagaimana keadaan silsilah keturunannya. Di samping itu, wanita yang berasal dari keturunan yang baik.

Biasanya juga berasal dari lingkungan dan keluarga yang baik pula. Bukan hanya lingkungan keluarganya semata.

Tetapi juga lingkungan masyarakat di sekitarnya.

3. Sekufu’ (sederajat)

Yang dimaksud sekufu’ atau sederajat disini adalah wanita yang sebanding dalam hal kedudukan.

Agama, nasab, dan hal-hal lainnya. Namun yang lebih utama dalam kriteria sekufu’ ini adalah sebanding dalam agama.

Artinya sama-sama beragama Islam, di samping sebanding pula ketaatan dan akhlak atau tingkah lakunya.

4. Perawan

Pilihlah wanita yang belom pernah sekalipun bersetubuh dengan pria lain sebelum menikah.

Alasan mengapa pria lebih baik memilih wanita perawan untuk dinikahi, diantaranya:

Dia akan menyayangi suaminya, karena memang lebih mengutamakan cintanya kepada suaminya daripada pria lain.

Pihak pria akan semakin cinta karena sifat dasar pria yang tidak suka kalau pasangan wanitanya tersentuh pria lain.

Wanita yang masih gadis memiliki kerinduan akan kehadiran suami pertamanya.

Yang mana pada dasarnya cinta yang dalam itu terjadi pada cinta pertama.

5. Amanah

Amanah merupakan salah satu sifat atau ciri dari orang yang dapat dipercaya yang merupakan tujuan pernikahan Islam.

Dengan kata lain, pria pasti mau apabila istri adalah orang yang amanah, orang yang dapat dipercaya.

6. Tidak matrealistis

Tentunya sudah jelas sekali bahwa para pria tidak ingin memiliki istri yang hanya tertarik pada hartanya.

Kriteria wanita tidak metralistis baik untuk dinikahi dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW

“Ada empat perkara, siapa yang mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan maksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya.” (HR. Thabarani).

7. Mampu menjaga ikatan kekerabatan

Yang dimaksud ialah wanita yang senang untuk menjalin ikatan kekerabatan yang dimilikinya.

Entah kerabat suami dari pihak suami maupun kerabat dari pihak istri sendiri.

Dan tentunya juga paling penting tetap mau menjaga jalinan kekerabatn, agar tidak terputus.

Singkatnya wanita yang senang menyambung tali silaturahmi dengan para kerabat atau saudaranya.

8. Subur (mampu memberi keturunan)

Subur yang dimaksud ialah wanita yang mampu melahirkan keturunan, sebagaimana hadist Rasullah SAW:

“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

9. Penyayang dan cerdas

Karena istri yang cerdas akan berpengaruh pada kecerdasan anak yang nantinya lahir.

Bahwa anak-anak nantinya sebagian besar akan dididik oleh didikan sang istri.

Apalagi ketika belum waktunya mengenyam pendidikan sesuai dengan pepatah menyebutkan.

Istri atau ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.

10. Sudah baligh

Dalam segi hormonal mungkin wanita baligh sudah bisa ditemui ketika sudah mengalami menstruasi.

Biasanya sudah berkisar pada usia 13 tahun ke atas. Tetapi untuk urusan perkawinan.

Tentunya wanita baligh ialah wanita yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Jika di Indonesia peraturan menikah minimal usia 20 tahun.

11. Bukan dari kerabat dekat

Meskipun tidak ada larangan untuk mengawani kerabat dekat, tetapi sebenarnya mengawini kerabat dekat tidak dianjurkan.

Tidak dianjurkan selama masih ada orang lain. Selain itu, apablia pria menikahi wanita dari orang lain.

Tentunya akan memperluas tali silaturahmi sesama umat Islam. Karena adanya tali pernikahan.

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler