Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya

12 April 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi Kuburan/Ziarah kubur di hari raya idul Fitri adalah sesuatu yang sudah menjadi tradisi orang Indonesia. Lalu bagaimanakah hukumnya? Cek disini. /Pixabay/Pexels

RINGTIMES BANYUWANGI – Masyarakat Indonesia seringkali melakukan tradisi ziarah kubur ke makam keluarga di waktu-waktu tertentu, salah satunya setelah sholat Idul Fitri.

Mereka melakukan ziarah kubur ke makam saudara dan orang terdekat untuk mengucapkan selamat hari raya kepada para ahli kubur.

Padahal orang yang sudah meninggal tidak melaksanakan puasa dan menjalankan sholat Idul Fitri. Lantas, bagaimanakah hukumnya bagi orang yang melakuakn ziarah kubur di hari tersebut?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube Al Azhar Memorial Garden pada 12 April 2021, menjelaskan bahwa Rasulullah tidak mengkhususkan ziarah kubur di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Bagaimanakah Reaksi Orang Tua di Alam Kubur Ketika Diziarahi? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Pertanyaan di Alam Kubur Malaikat Mungkar dan Nakir, Muslim Wajib Tahu

Rasulullah SAW bersabda bahwa “Ziarahilah kuburan karena ia mengingatkan kalian tentang akhirat.”

Selain itu hal-hal yang perlu diperhatikan saat ziarah kubur adalah hanya untuk mengingat kematian.

Tidak untuk melakukan ritual, peribadatan, atau aktivitas macam-macam yang menjurus kepada kemusyrikan.

Baca Juga: Golongan Orang Wajah Bersinar dan Suram Ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur

Baca Juga: Amalan agar Selamat dari Siksa Kubur, Salah Satunya Bersedekah

Baca Juga: 6 Pertanyaan di Alam Kubur yang Menentukan Masuk Surga Atau Neraka, Cek Sekarang

Melakukan ziarah kubur kepada orang islam itu disunahkan karena Rasulullah SAW menziarahi kuburan kaum muslimin di Madinah dan demikian pula kubur para Syuhada perang uhud.

Seorang mukmim hanya boleh menziarahi dan mendoakan ahli kubur yang juga seorang mukmin.

Namun jika ia bukan seorang mukmin maka haram hukumnya untuk mendoakan dan meminta apapun untuk mereka.

Rasulullah berziarah ke makam ibunya dan beliau menangis. Selain itu Rasulullah juga menangis kepada ahli kubur yang ada di sekitarnya.

Lalu Rasulullah bersabda: “Aku telah meminta ijin kepada Allah untuk meminta ampunan baginya dan Dia tidak memberikan ijin padaku. Dan aku meminta ijin untuk menziarahi kuburnya maka Dia memberikan kepadaku ijin,” (HR Nasai).

Kita tidak boleh meminta apa-apa terhadap ahli kubur sebab yang bisa mengabulkan semua keinginan kita hanyalah Allah SWT.

Ziarah kubur itu adalah kegiatan yang baik untuk dilakukan di hari-hari apapun dan tidak ada hari khusus untuk menjalankan ziarah kubur.

Oleh sebab itu, ketika Anda melakukan ziarah, jangan hanya diniatkan untuk mengucapkan Idul Fitri ke ahli kubur.

Namun niatkan untuk mengingat Allah dan mengingat akan kematian yang sewaktu-waktu bisa datang kapan saja dan dengan cara apapun.

Dengan begitu maka diharapkan akan menambah ketakwaan dan keimanan kita terhadap Allah SWT.

Sebab melihat kuburan yang sunyi akan menggerakkan hati dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian.

Kita akan bisa sadar bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara. Dengan begitu, kita juga akan berusaha mempersiapkan bekal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler