RINGTIMES BANYUWANGI – Doa merupakan sebuah cara yang dilakukan manusia untuk bersyukur hingga meminta atas segala urusan dunia dan akhirat.
Dengan berdoa, manusia akan lebih tenang dan ikhlas dalam berikhtiar menggapai keinginan termasuk rezeki.
Namun, sebagian doa manusia tak kunjung dikabulkan oleh Allah SWT meskipun telah berusaha keras.
Padahal Allah SWT selalu mewujudkan segala doa yang terbaik bagi tiap-tiap umat-Nya.
Baca Juga: Doa Pelunas Hutang Mustajab, Baca Mulai Nanti Malam
Lalu, apa sebabnya saat doa tak kunjung dikabulkan oleh Allah SWT?
Berikut empat sebab dan alasan yang mungkin Anda lakukan dan membuat permintaan tak diberikan Allah kepada Anda, sebagaimana dirangkum dari kanal Youtube Doa Pedia.
1. Tidak Khusyu
Berdoa membutuhkan kondisi hati yang damai dan tenang sehingga menyiratkan berserahnya manusia sebagai hamba Allah.
Tak khusyu' dalam berdoa menyebabkan permintaan tak dikabulkan karena timbul keraguan dan pikiran kepada selain Allah.
“Berdoalah kepada Allah dan kamu yakin akan dikabulkan,” (HR Tirmidzi).
Baca Juga: Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Dilancarkan Rezeki, Cukup Baca 1 Kali
2. Terburu-buru
Karena doa dilakukan dengan kondisi yang tenang, maka sebaiknya manusia tidak terburu-buru dalam menyampaikan doa pada Allah.
Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya selama ia tak meminta dengan tergesa-gesa.
3. Tidak Bersungguh-sungguh
Doa dengan maksud yang tak jelas menyebabkan manusia tidak meluruskan niatnya untuk memohon pada Allah.
“Apabila seseorang dari kamu berdoa dan meminta kepada Allah, janganlah ia mengucapkan ‘Ya Allah ampunilah dosaku jika Engkau kehendaki, sayangilah aku jika Engkau kehendaki, dan berilah rizki jika Engkau kehendaki, akan tertap ia harus bersungguh-sungguh dalam berdoa,” (HR Al Bukhari: 702).
Baca Juga: Dua Waktu Mustajab untuk Memanjatkan Doa di Hari Jumat
4. Berbuat Maksiat
Melakukan perbuatan buruk dengan bermaksiat pada Allah menjadi salah satu sebab mengapa doa tak kunjung dikabulkan.
“Tidaklah seorang pezina itu berzina sedang ia dalam keadaan Mukmin, tidaklah seorang peminum khamr itu meminum khamr sedang ia dalam keadaan Mukmin, Tidaklah seorang pencuri itu mencuri sedang ia dalam keadaan Mukmin, dan tidaklah serorang perampok itu merampok dengan disaksikan oleh manusia sedang ia dalam keadaan Mukmin,” (HR Bukhari: 2475 dan Muslim: 57).***