Suami Ingin Rujuk Setelah Talak Istri? Segera Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Rujuk

- 6 Desember 2020, 09:30 WIB
Hal yang perlu diperhatikan ketika suami ingin rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istri
Hal yang perlu diperhatikan ketika suami ingin rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istri /PIXABAY/SFPhotographer

RINGTIMES BANYUWANGI – Talak merupakan salah satu awalan mengenai retakan sebuah pernikahan. Namun, tak sedikit suami yang kerap ingin rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Sehingga sebelum rujuk, sebaiknya memperhatikan beberapa hal menurut Islam.

Setelah suami menjatuhkan talak kepada istri, terbentuklah masa iddah sebagai masa tunggu bagi istri untuk mengetahui bahwa rahimnya kosong setelah ditalak suami.

Masa iddah juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak yaitu suami istri untuk berpikir ulang mengenai rujuk untuk melanjutkan pernikahan.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Ketika setelah berpikir dan ternyata suami ingin rujuk dengan istri, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum rujuk.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Nu Online, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan manakala seorang suami hendak rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istrinya.

1. Suami yang Hendak Rujuk

Salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika suami ingin rujuk setelah menjatuhkan talak kepada istri yaitu memperhatikan kondisi suami yang hendak rujuk.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, MNCTV, dan RCTI Hari Ini, Minggu 6 Desember 2020

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x