Hal-hal yang Diharamkan Islam Ini Kini Dianggap Wajar, Nomor 6 Bahkan Jadi Tren

- 25 Desember 2020, 15:00 WIB
Hal-hal yang Diharamkan Islam Kini Dianggap Biasa, Nomor 6 Bahkan Jadi Tren.
Hal-hal yang Diharamkan Islam Kini Dianggap Biasa, Nomor 6 Bahkan Jadi Tren. /Pexels/Isabella Mendes

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa hal diharamkan dalam islam karena memiliki suatau alasan, diantaranya menimbulkan mudarat atau keburukan bagi pelakunya.

Namun, sadarkah Anda bahwa hal-hal yang diharamkan dalam islam kini sudah dianggap menjadi hal yang wajar? Itu mungkin karena seiring dengan perkembangan zaman dan media yang berkembang sangat pesat.

Sebelum terlambat, alangkah baiknya kita mengetahui hal-hal yang diharamkan dalam islam agar tidak melakukannya.

Baca Juga: 10 Dandanan Wanita yang Diharamkan dalam Islam, Nomor 9 Sering Dilakukan

Dikuti Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Islam Populer, berikut hal-hal yang diharamkan dalam islam tetapi kini dianggap wajar.

1. Laki-laki dengan kain sutra

Kain sutra bagi laki-laki itu diharamkan. Hal ini dilarang oleh Allah. Larangan tersebut sesuai hadis Rasulullah SAW. 

Namun tidak sedikit laki-laki yang memakainya, karena kurang paham akan larangan ini. Hal itu dilakukan dengan alasan karena memakai kain sutra akan menunjukkan kelas sosial yang tinggi di masyarakat.

Baca Juga: 10 Dosa Besar Ini Penyebab Rezeki Terhambat, Jauhi Sekarang

2. Minuman keras

Minuman keras kini sudah biasa dalam hal barang yang mudah diperjual belikan dengan beragam merk. Minuman ini bebas dijual di berbagai tempat.

Banyaknya minuman keras yang beredar, tak sedikit orang menganggap bahwa minuman keras itu halal. Padahal Allah melarang mengonsumsi minuman keras karena dapat mendatangkan mudarat atau keburukan bagi yang mengonsumsinya.

Keburukan itu misalnya merusak kesehatan, menghilangkan kesadaran, dan menurunkan produktifitas.

 

3. Perzinaan

Perzinaan merupakan perbuatan yang dilarang, bahkan untuk mendekatinya pun tidak boleh dan sudah tertulis dalam Al-qur’an.

Namun yang terjadi sekarang perzinaan dengan berbagai nama lain sudah sulit untuk dihilangkan. Misalnya perselingkuhan yang kadang dilakukan di hotel. Hotel adalah urusan komesrial.

Baca Juga: 7 Tanda-tanda Dia Adalah Jodoh Anda, Bersiaplah Tidak Jomblo Lagi

 

4. Seruling atau terompet

Ini adalah alat musik yang mengeluarkan suara karena ditiup dan dikendalikan oleh leher.

Alasan dilarangnya seruling atau terompet sebab di jaman Jahiliyah, orang-orang jaman itu ketik mendapat nikmat langsung meniup alat musik tersebut.

Namun ketika mendapat cobaan, mereka mengeluh. Oleh karena itu Rasulullah melarang para sahabat menggunakan alat musik tersebut.

Baca Juga: Mitos yang Dipercaya Jika 5 Hewan Ini Masuk ke Dalam Rumah, Pertanda Apa?

5. Tangisan keras saat musibah

Boleh berduka dan menangis saat kena msibah. Tetapi tidak boleh menangis yang meraung-raung. Namun saat ini banyak yang mengalami musibah justru menangis meraung-raung.

Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, yang mencukur rambut, dan merobek pakaian karena kematian seseorang.

6. Alat musik

Alat musik menjadi hal yang biasa karena media juga sudah banyak yang menayangkannya. Dalam sebuah hadis jelas menyebutkan bahwa dilarangnya alat musik dan nyanyian.

Musik islam yang biasa didengar saat ini bukanlah yang biasa dilakukan Nabi dan para sahabat ketika melakukan perjalanan jauh atau bekerja.

Musik hanya dibolehkan saat hari raya dan hari pernikahan. Nabi Muhammad tidak mengingkari adanya hal tersebut.

Baca Juga: Pengobatan Alami Diabetes dengan Racikan Jus Labu, Begini Cara Membuat dan Dosisnya

Mengenai rebana banyak perbedaan pendapat dari para ulama. Sebagian mengharamkan dan sebagian lagi menghukuminya boleh.

Ulama yang menghukuminya haram apabila rebana itu dimainkan, lalu ada wanita sebagian wanita yang berjoget dan bergoyang. Hal itu dapat menimbulkan syahwat dan fitnah. Hal ini disetujui oleh Ibn Umair As-San’aniy.

Ulama yang menghukumi rebana itu boleh yaitu ketika rebana dimainkan saat ada acara tasyakuran, acara nikahan, dan khitan. Alasan ini disetujui oleh Al-Imam An-Nawawi.

Baca Juga: Cegah Komplikasi Diabetes dan Penyakit Jantung dengan Biji Tumbuhan Ini, Begini Caranya

Itulah hal-hal yang diharamkan dalam islam tetapi  kini sudah dianggap menjadi hal yang wajar. Semoga kita bisa menjauhi hal-hal tersebut.***

 

 

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah