RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Rajab adalah puasa sunnah.
Dalam sebuah hadits Riwayat At-Thabrani, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga,dan apabila puasa 10 hari maka allah akan mengabulkan semua permintaannya.”
Baca Juga: Amalan Malam Jumat Pertama di Bulan Rajab, Jangan Dilewatkan
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari YouTube Cah Ngaji dan Mutiara Islam pada 18 Februari 2021, berikut penjelasan berapa hari sunah rajab dilaksanakan:
Mengenai jumlah puasa Rajab ada perbedaan pendapat di kalangan ulama’ 4 Madzhab.
Mayoritas ulama kalangan Madzhab Hanafi, maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunnah selama 30 hari.
Mdzhab Hanbali di sisi lain berpendapat bahwa puasa Rajab secara penuh 30 hari hukumnya makruh, apabila tidak disertai dengan puasa pada bulan-bulan yang lainnya.
Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang
Kemakruhan ini akan menjadi hilang apabila tidak berpuasa dalam satu atau dua hari dalam bulan Rajab tersebut atau dengan berpuasa pada bulan yang lain.