Dosa Wanita yang Mencintai Suami Orang Menurut Islam

- 4 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi dosa wanita peselingkuh
Ilustrasi dosa wanita peselingkuh /Pixabay/sasint

RINGTIMES BANYUWANGI – Mempunyai rasa cinta itu wajar saja, namun jika rasa cinta kita ditujukan pada seseorang yang beristri.

Merupakan hal yang tidak wajar dan tidak dianjurkan dalam agama Islam. Karena hal tersebut secara tidak langsung akan menyakiti hati istri.

Berbeda halnya dengan seorang laki-laki yang sudah beristri dan ingin menikahi perempuan lain hanya untuk menjaga harkat martabatnya.

Disisi lain istrinya juga mendukung, itu beda cerita. Tapi dipikir-pikir wanita mana yang rela suaminya berbagu cinta dengan wanita lain.

Baca Juga: 11 Dosa Wanita yang Paling Dibenci Allah, Menurut Agama Islam

Baca Juga: Perbuatan yang Dosa Jariyahnya Akan Terus Mengalir hingga Hari Kiamat

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 4 April 2021, berikut adalah hukum Islam tentang mencintai suami orang:

Cinta menurut Islam merupakan hal yang dihalalkan asal bisa mengendalikannya dan tidak memberikan cinta tersebut secara berlebihan.

Karena cinta paling besar sudah selayaknya hanyalah kepada Allah SWT. Karena semua yang berlebihan itu dilarang.

Baca Juga: 11 Dosa Wanita yang Paling Dibenci Allah, Menurut Agama Islam

Baca Juga: 7 Amalan Penghapus Dosa Zina, Salah Satunya Melakukan Kebaikan Terhadap Sesama

Baca Juga: 9 Dosa Orang Tua kepada Anak, Ada yang Mencintai dengan Syarat

Dilarang dalam Islam. Mencintai suami orang dalam Islam bisa berujung zina karena dipenuhi dengan hawa nafsu.

Contohnya saja zina mata, karena setiap bertemu selalu ingin menatapnya lama dan tidak ingin berpaling dari pandangannya.

Di kutip dari kitab yang mempunyai judul Al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair oleh Imam Al-Haitsami dijelaskan bahwa.

Perilaku atau pun tindakan yang memicu rusaknya hubungan seorang suami dengan seorang istri ialah hal yang bisa dikatakan haram hukumnya.

Tindakan tersebut sudah dikategorikan dalam dosa besar. Mengenai pernyataan yang dikutip tersebut juga diperkuat dengan penjelasan yang ada.

Dalam hadist berikut ini, dari Abu Hurairah ra mengenai hal tersebut bahwa Rasullah SAW pernah bersabda:

“Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan baranv siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami.”

Kemudian Rasullah SAW juga bersabda:

“Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istri) dengan maksud agar sang wanita ini memonopoli ‘piringnya’, sesungguhnya hak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam.”

Namanya juga sudah dibutakan oleh cinta, tidak sedikit wanita yang melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji seperti halnya:

1. Melakukan guna-guna dengan bantuan paranormal

Perbuatan ini merupakan perbuatan syirik dalam Islam yang pada dasarnya sangat dibenci oleh Allah.

Karena menduakan-Nya. Di masyarakat perbuatan ini sudah tidak asing lagi di telinga.

Meminta bantuan paranormal untuk memikat hati suami orang lain termasuk dosa besar dalam Islam.

2. Merencanakan dan merancang fitnah

Perbuatan seperti ini sudah banyaj di contohkan pada tayangan-tayangan televisi yang berguna untuk mengingatkan.

Dan memberikan pesan moral agar tidak melakukan tindakan kurang baik tersebut.

Merencanakan dan merancang pertemuan untuk menunjang perbuatan fitnah ini memang sangat berbahaya.

Karena fitnah dalam Islam sudah jelas dilarang. Banyak wanita yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan laki-laki yang dicintai.

Bahkan suami orang sekalipun. Tidak patut dicontoh. Ingatlah perbuatan yang kalian lakukan Allah SWT selalu melihat.

3. Memaksa untuk dinikahi dengan modal fitnah

Perbuatan yang seringkali dilakukan oleh wanita dengan menjebak seorang pria dalam rangka meluruskan semua rencananya.

Agar bisa menekan suami orang untuk menikahinya termasuk perilaku yang sangat tidak terpuji.

Hal ini sudah pasti akan merusak hubungan pernikahan seseorang terlebih lagi jika sang istri mempercayai tindakan jebakan tersebut.

Dengan melakukan perbuatan ini, wanita akan tampak tidak mempunyai harga diri dan merendahkan dirinya sendiri.

Masih banyak calom imam di luaran sana yang jauh lebih baik dan pantas untuk mendampingi.

Kenapa  harus suami orang yang dikejar?

4. Mendoakan hal-hal yabg buruk

Berdoa hal buruk untuk orang lain adalah tidak baik. Doa yang buruk juga tidak akan dikabulkan oleh Allah.

Bersenang-senang diatas penderitaan orang lain adalah istilah yang tepat untuk hal ini.

Sudah bisa ditebak, wanita yang mencintai suami orang lain, pasti akan memanjatkan doa agar hubungan rumah tangga orang lain rusak.

Dan bahkan berujung pada perceraian. Sehingga ia akan berpeluang besar mendapatkan cinta dari suami orang.

5. Melakukan tindakan merayu

Wanita yang mempunyai hobi merayu sama halnya merendahkan dirinya sendiri dihadapan laki-laki.

Kesannya juga murahan dan tidak memcerminkan wanita yang sholehah yang selalu menjaga perilaku yang ia lakukan.

Terlebih lagi pada lawan jenis yang bukan makhrimnya. Sudah menjadi kewajiban seorang eanita untuk menjaga tindakan.

Atau pun perilakunya, agar tidak termasuk pada golongan wanita yang tidak baik.

6. Memancing komunikasi berlebihan dengan suami orang

Zaman sekarang ini sangat dimudahkan dengan adanya kemajuan teknologi. Seperti halnya komuniasi yang sudah sangat mudah.

Pesan singkat seperti WA dan sosial media lainnya yang sangat menunjang komunikasi digital.

Hal ini justru dimanfaatkan untuk perbuatan yang tidak baik. Contohnya untuk menggoda suami orang.

Dengan mengirimkan pesan secara berlebihan dengan harapan akan mendapatkan balasan.

Berbagai pendapat yang disampaikan oleh ulama

Pendapat dari ulama Syafi’i

“Bahwa seorang wanita yang menganggu bahkan memang secara sengaja merayu suami orang. Selanjutnya merusak rumah tangga pria tersebut. Maka diperbolehkan terhadapnya untuk meminta dinikahi apabila pria  sudah cerai.”

Namun perilaku ini bisa dikategorikan dalam tindakan fasik dan juga maksiat. Wanita seperti ini akan menanggung dosa.

Yang sangat buruk dan wajib dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.  

Pendapat dari ulama Hanafi

Pada dasarnya juga sama dengan pendapat ulama Syafi’i bahwasanya “Wanita boleh minta dinikahi oleh lelaki beristri yang sudah pisah. Berpisah resmi dengan istrinya. Namun perlu disadari dan dipahami mengenai perbuatan tersebut, akan ada balasan. Dan hukuman yang setimpal dari Allah SWT. Serta wajib dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.”

Karena perbuatan tersebut termasuk tergolong hina dan perbuatan itu adalah seburuk-buruknya dari perbuatan buruk lainnya.

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x