RINGTIMES BANYUWANGI - Berhubungan suami istri bukanlah ajang untuk melampiaskan gairah seksual semata.
Dalam Islam, berhubungan suami istri, Berjima', atau berhubungan intim merupakan aktivitas seksual yang apabila dilakukan sesuai dengan adab dan sunnah Rosul akan mendapatkan pahala.
Meski demikian, berhubungan intim terkadang justru menjadi petaka bagi beberapa orang karena sebab dan akibat.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Baca Juga: 7 Waktu yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri
Baca Juga: Gauli Istrimu Saat Bulan Ramadhan, Begini Perintah dan Hukumnya untuk Suami Istri
Berhubungan suami istri, sesuai dengan sabda Allah SWT dari Abu Dzar Al-Ghifar yang dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber pada 10 April 2021 Nabi SAW yang bersabda,
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
“Hubungan badan antara kalian (dengan istiri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘
Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’