Dear Istri, Mintalah Cerai Jika Suami Melakukan 3 Kesalahan

- 13 April 2021, 21:00 WIB
Seorang istri boleh meminta cerai kepada suaminya jika melakukan kesalahan fatal berikut.*
Seorang istri boleh meminta cerai kepada suaminya jika melakukan kesalahan fatal berikut.* /pixabay/

Dalam hal ini, padahal Rasulullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk berlaku baik dan tidak menyakiti siapa pun. Hal ini sesuai dengan sabdanya, “orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik kepada istriku.” (HR Muslim).

3. Hilang kabar

Suami yang tidak berkabar, atau suami yang selama bertahun-tahun tidak lagi menunjukkan keberadaannya kepada istrinya memungkinkan seorang wanita untuk melepaskan tanggungjawabnya sebagai seorang istri.

Hal seperti ini sebelumnya pernah terjadi, sebagaimana diriwayatkan dari Umar Ram bahwasannya, “telah datang seorang wanita kepadanya yang kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya.”

Lantas Umar bekata, “tunggulah selama empat tahun, dan wanita tersebut melakukannya,”

Kemudian wanita itu datang lagi seteleh empat tahun, dan Umar berkata, “tunggulah masa idah selama empat bulan sepuluh hari.” Kemudian wanita itu melakukannya.

Dan saat datang kembali, Umar berkata, “Siapakah wali dari lelaki (suami) perempuan ini?” kemudian mereka mendatangkan wali tersebut, dan Umar berkata, “Ceraikanlah dia,” lalu diceraikannya.

Lantas Umar berkata kepada wanita tersebut, “Menikahlah lagi dengan laki-laki yang kamu kehendaki.”

Itulah tiga hal yang perlu wanita sadari dan pahami sebelum memustkan untuk meminta cerai kepada suaminya.***

 

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x