Hukum Istri Meminta Cerai Kepada Suami Jika Tidak Menjadi Imam yang Baik

- 15 April 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi hubungan suami istri .*
Ilustrasi hubungan suami istri .* /Pixabay/Takmeomeo/

Baca Juga: 6 Kondisi yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 7 Waktu yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: Gauli Istrimu Saat Bulan Ramadhan, Begini Perintah dan Hukumnya untuk Suami Istri

1. Saumi tidak menjalankan kewajiban beragama

Jika suami Anda telah banyak melanggar hal-hal yang dilarang bahkan dibenci oleh agama seperti minum-minuman keras, berjudi, bahkan berselingkuh.

Apabila istri telah berungkalai menasehati dan bersabar menerima kelakuan suaminya tersebut, maka istri boleh meminta cerai kepada suaminya lantaran sudah tidak lagi mampu bersabar.

Pada dasarnya, seorang suami lah yang harus bisa membimbing istri dan anak-anaknya. Namun, apabila suami masih banyak melakukan kesalahan besar seperti yang telah disebutkan, maka istri berhak mengajukan cerai di persidangan.

Sebagai seorang pria, seharusnya suami bisa memberikan contoh yang baik karena kelak suami akan dimintai pertanggungjawaban.

Sejalan dengan sabda Rosulullah SAW, “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin keluarga dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka,” dalam HR Bukhari.

2. Suami tidak bisa memberikan nafkah batin

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x