Doa dan Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

- 21 April 2021, 07:57 WIB
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Berikut ini adalah doa dan tata cara zakat fitrah yang baik dan benar
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Berikut ini adalah doa dan tata cara zakat fitrah yang baik dan benar /Dok. Baznas

RINGTIMES BANYUWANGI - Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan seluruh umat muslim. Zakat Fitrah ada di dalam rukun Islam yang ke-4, dimana zakat akan diberikan kepada saudara kita yang kurang mampu.

Zakat fitrah hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja, jika selain di bulan Ramadhan maka akan disebut sebagai zakat mal.

Zakat fitrah tidak sembarang diberikan, namun ada tata cara dan doa yang harus diketahui terlebih dahulu.

Doa dan tata cara zakat fitrah ini merupakan salah satu pengetahuan dasar agar pemberi zakat mengerti siapa yang harus mendapatkan zakat, dan bagaimana doa untuk berzakat.

Maka berikut ini adalah tata cara dan doa untuk berzakat, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam postingan yang diunggah kanal YouTube Belajar Islam pada 21 April 2021.

Baca Juga: Waktu Mustajab untuk Berdoa Meminta Jodoh Ketika Puasa Sesuai Hadits Rasulullah

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab Terkabulnya Doa di Bulan Suci Ramadan

Baca Juga: 4 Waktu Terbaik Berhubungan Intim Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Doa dan Niat :

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga: "NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITRI ANNI WA AN JAMI'I MA YALJIMUNI NAFAKOTUHUM SYAR'AN FARDU LILLAHI TA'ALA,".

Yang Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku, dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala,".

2. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri: "NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ANNAFSI FARDHOL LILLAAHI TA'ALA,".

Yang artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala,".

Baca Juga: 5 Keistimewaan bagi Orang yang Sholat Subuh Tepat Waktu, Ada yang Dijanjikan Masuk Surga

Baca Juga: Hukum Menikah di Bulan Ramadan Menurut Islam

3. Niat zakat fitrah untuk istri: "NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN JAUJATII FARDHOL LILLAHI TA'ALA,".

Yang artinya : "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala,".

4. Zakat fitrah untuk anak laki-laki: "NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKATAAL FITHRI 'AN WALADII (SEBUTKAN NAMA ANAK LAKI-LAKI) FARDHAN LILLAHI TA'ALA,".

Yang artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama anak laki-laki) fardu karena Allah Ta'ala,".

5. Zakat fitrah untuk anak perempuan: "NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN BINTII (NAMA ANAK PEREMPUAN) FARDHOLLILLAAHI TA'ALA,".

Yang artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama anak perempuan) fardu karena Allah Ta'ala,".

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan: "NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN (NAMA ORANGNYA) FARDHOL LILLAHI TA'ALA,".

Yang artinya: "Aku niat mengerjakan zakat fitrah untuk (nama orangnya) fardu karena Allah Ta'ala,".

Setelah memberikan zakat fitrah, kemudian membaca doa: "RABBANA TAQABBAL MINNAA INNAKA ANTAS SAMII'UL 'ALIIM,".

Yang artinya: " Ya Allah Tuhan kami, terima lah amal kami. Sesungguhnya engkau yang Maha mendengar dan Maha mengetahui,".

Untuk tata caranya sendiri, zakat fitrah bisa diberikan kepada pengurus zakat fitrah di masjid, atau diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan, fakir miskin, janda, dan sebagainya.

Dalam berzakat, biasanya orang indonesia melakukan dengan cara memberikan beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras yang digunakan tidak boleh sembarangan, harus berkualitas baik.

Selain dengan beras, zakat fitrah juga bisa berupa uang. Jika menggunakan uang tunai, maka uang tunai yang dikeluarkan harus sebesar dan sama dengan harga beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Itulah beberapa panduan untuk berzakat fitrah, semoga bermanfaat dan bisa membantu setiap umat muslim untuk menjalankan ibadah wajib berzakat ini.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x