3 Hal yang Boleh Dilakukan Istri Jika Tidak Diberi Nafkah oleh Suami

- 22 April 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi suami dan istri/Suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi istri, baik nafkah lahir maupun batin/Berikut adalah hukum suami tidak menafkahi istri.
Ilustrasi suami dan istri/Suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi istri, baik nafkah lahir maupun batin/Berikut adalah hukum suami tidak menafkahi istri. /Pexels.com/ Pavel Danilyuk/

RINGTIMES BANYUWANGI – Semua wanita pasti ingin merasakan indahnya kehidupan berumah tangga sebagai suami istri.

Begitupun dengan laki-laki. Sayangnya terkadang menjalani pernikahan yang terjadi antara suami dan istri tidak semudah yang dibayangkan.

Dimana, adakalanya suami mengalami penurunan ekonomi hingga tidak mampu menafkahi istri dan anak-anaknya.

Kondisi seperti ini yang terkadang menjadi pemicu perselisihan hingga menyebabkan perceraian.

Baca Juga: 12 Ciri Suami Durhaka Terhadap Istri Menurut Islam, Salah Satunya Menelantarkan Istri

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 22 April 2021, berikut adalah hukum suami tidak menafkahi istri:

Perintah suami menafkahi istri berdasarkan Al-Qur’an dan hadits

Seorang suami setelah menikah memiliki tanggung jawab terhadap istrinya dan anak-anaknya.

Salah satu tanggung jawab suami terhadap istri adalah menafkahi istri. Nafkah tersebut adalah meliputi nafkah lahir dan batin.

Baca Juga: 10 Ciri Istri Durhaka Terhadap Suami, Salah Satunya Tidak Suka Terhadap Keluarga Suami

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x