RINGTIMES BANYUWANGI – Semua wanita pasti ingin merasakan indahnya kehidupan berumah tangga sebagai suami istri.
Begitupun dengan laki-laki. Sayangnya terkadang menjalani pernikahan yang terjadi antara suami dan istri tidak semudah yang dibayangkan.
Dimana, adakalanya suami mengalami penurunan ekonomi hingga tidak mampu menafkahi istri dan anak-anaknya.
Kondisi seperti ini yang terkadang menjadi pemicu perselisihan hingga menyebabkan perceraian.
Baca Juga: 12 Ciri Suami Durhaka Terhadap Istri Menurut Islam, Salah Satunya Menelantarkan Istri
Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 22 April 2021, berikut adalah hukum suami tidak menafkahi istri:
Perintah suami menafkahi istri berdasarkan Al-Qur’an dan hadits
Seorang suami setelah menikah memiliki tanggung jawab terhadap istrinya dan anak-anaknya.
Salah satu tanggung jawab suami terhadap istri adalah menafkahi istri. Nafkah tersebut adalah meliputi nafkah lahir dan batin.
Baca Juga: 10 Ciri Istri Durhaka Terhadap Suami, Salah Satunya Tidak Suka Terhadap Keluarga Suami