RINGTIMES BANYUWANGI – Pasangan suami istri sebenarnya boleh melakukan jima’ kapan saja baik malam, siang atau pagi hari.
Jima’ merupakan salah satu bentuk ibadah yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah menikah.
Jika jima’ dilakukan oleh pasangan suami istri karena niat meraih pahala maka akan bernilai sedekah dan mendapat ganjaran Allah SWT.
Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada 4 Mei 2021, Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Doa Jima, Wajib Anda Baca Sebelum dan Sesudah Melakukan Hubungan Suami Istri
“Hubungan intim kalian (suami sitri) termasuk sedekah.” (HR. Muslim).
Namun ada waktu yang dilarang melakukan jima’, jika dilakukan akan bernilai dosa.
1. Disiang hari saat bulan suci Ramadan
Puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan tidak sedang melakukan safar.
Baca Juga: 6 Kondisi yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri