2 Waktu Jima’ yang Dilarang Rasulullah SAW

- 4 Mei 2021, 18:30 WIB
Jima’ adalah ibadah yang boleh dilakukan pasangan yang telah menikah/Berikut adalah waktu yang dilarang jima' menurut Rasulullah.
Jima’ adalah ibadah yang boleh dilakukan pasangan yang telah menikah/Berikut adalah waktu yang dilarang jima' menurut Rasulullah. /freepik/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pasangan suami istri sebenarnya boleh melakukan jima’ kapan saja baik malam, siang atau pagi hari.

Jima’ merupakan salah satu bentuk ibadah yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah menikah.

Jika jima’ dilakukan oleh pasangan suami istri karena niat meraih pahala maka akan bernilai sedekah dan mendapat ganjaran Allah SWT.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada 4 Mei 2021, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Doa Jima, Wajib Anda Baca Sebelum dan Sesudah Melakukan Hubungan Suami Istri

“Hubungan intim kalian (suami sitri) termasuk sedekah.” (HR. Muslim).

Namun ada waktu yang dilarang melakukan jima’, jika dilakukan akan bernilai dosa.

1. Disiang hari saat bulan suci Ramadan

Puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan tidak sedang melakukan safar.

Baca Juga: 6 Kondisi yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x