Rumus Menghitung Zakat Fitrah untuk Makanan dan Uang

- 7 Mei 2021, 08:30 WIB
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh orang muslim pada setiap tahunnya di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh orang muslim pada setiap tahunnya di bulan Ramadhan. /Pixabay/white kim

Baca Juga: Kutipan Ayat Al-Quran untuk Ucapan Idul Fitri 1442 Hijriah yang Menyejukkan

Untuk pengeluaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang umum dimakan yaitu satu sha’ makanan atau kurang lebih 2,5 kilogram per orang, maka jika dalam satu rumah tangga terdapat empat orang zakat firah yang dikeluarkan sebanyak 10 kilogram.

Sedangkan untuk nominal uang, maka zakat fitrah yang dikeluarkan adalah seharga 2,5 kilogram makanan pokok, misalnya harga beras 2,5 kilogram sebesar Rp28.000 maka zakat fitrah uangnya sebesar Rp28.000.

Bagi kita umat Islam jangan lupa untuk membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah