Kewajiban Bayar Zakat Fitrah, Penyempurna Puasa dan Penyelamat Jiwa

- 9 Mei 2021, 09:14 WIB
Ibaratnya, puasa kita masih tergantung di langit dan belum diterima Allah SWT apabila belum membayar zakat fitrah.
Ibaratnya, puasa kita masih tergantung di langit dan belum diterima Allah SWT apabila belum membayar zakat fitrah. / Frantisek_Krejci /Pixabay / Frantisek_Krejci

RINGTIMES BANYUWANGI – Selain termasuk rukun Islam yang wajib dikerjakan, zakat Fitrah juga sebagai penyempurna puasa dan penyelamat jiwa.

Ibaratnya, semua puasa kita di bulan Ramadhan masih terantung di langit dan belum diterima Allah SWT.

Puasa selama sebulan di bulan Ramadhan itu Allah tangguhkan pada zakat fitrah.

Baca Juga: Hukum Telat Bayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Rasulullah SAW bersabda,

وأخرج ابن شاهين في ترغيبه والضياء عن جرير (شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ

Artinya: “Ibnu Syahin meriwayatkan hadits dalam kitab Taghib wad Dhiya’ DARI SAHABAT Jarir: (puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.”

Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa pahala puasa tidak bisa didapatkan sebelum membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x