RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah Indoensia meminta agar pelaksanan Sholat Idul Fitri 1442 H dilakukan di rumah bagi wilayah berzona merah dan oranye.
Sedangkan wilayah kasus Covid-19 berstatus hijau dan kuning masih diperbolehkan melakukan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan dengan penerapan protokol kesehatan.
Karena tak semua wilayah di Indoensia bisa melaksanakan Sholat Ied, maka sebaiknya imam Sholat Ied dari rumah mengetahui berapa kali takbir yang diucapkan saat Sholat Ied Fitri.
Perlu diketahui jika hukum melaksanakan Sholat Ied Fitri ialah sangat dianjurkan. Sehingga umat Islam sebaiknya tetap melakukan Sholet Ied Fitri mesi di rumah karena dalam keadaan pandemi.
Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Idul Fitri 2021, Arab Latin dan Terjemahannya
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari NU Online, Sholat Ied Fitri dilaksanakan dalam dua rakaat dengan imam berdiri di depan makmum.
Sholat Ied Fitri dapat dilaksanakan sejak terbitnya matahari pada 1 Syawal 1442 H hingga sebelum masuknya waktu dzuhur.
Dalam sholat Ied Fitri, Imam akan mengucapkan takbir berulang sebelum membaca Al-Fatihah dan membaca surah di rakaat pertama.
Berapa kali takbir yang harus diucapkan imam saat memimpin Sholat Ied Fitri di rumah?