Hukum Mendahulukan Puasa Syawal daripada Mengqadha Puasa Ramadan

- 15 Mei 2021, 21:00 WIB
Selesai bulan Ramadan, umat muslim disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal selama enam hari.
Selesai bulan Ramadan, umat muslim disunahkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal selama enam hari. /pixabay/shafin_protic

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa orang mungkin sempat berhalangan untuk menjalankan puasa Ramadan dan harus menggantinya di lain hari.

Namun terkadang yang menjadi pertanyaan adalah manakah yang lebih didahulukan antara puasa Ramadan dengan puasa enam hari pada bulan Syawal.

Sebab puasa enam hari selama bulan Syawal pada hari kedua hingga ketujuh memiliki keistimewaan yang luar biasa.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube Miftah Daris Sa’adah pada 15 Mei 2021, dijelaskan bahwa jika seseorang mampu mengqqadha puasa dan dilanjutkan dengan puasa Syawal maka ini bagus.

Baca Juga: Tata Cara Puasa Syawal Menurut Para Ulama, dan Keistimewaannya

Namun jika ia tidak mampu untuk menggabungkan mengqadha puasa Ramadan dan melaksanakan puasa Syawal selama enam hari maka boleh baginya untuk melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu.

“Barangsiapa yang puasa Ramadan kemudian diikuti enam hari dari bulan Syawal maka seakan-akan ia puasa setahun penuh,” (HR. Muslim).

Hal yang menjadi dasar diucapkan seperti itu karena mengqadha puasa Ramadan memiliki waktu yang luas, yakni boleh dilakukan di bulan Syawal dan selain bulan Syawal.

Berbeda halnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang hanya bisa dikerjakan pada bulan Syawal saja.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x