4 Jenis Batal Puasa yang Harus Bayar Fidyah

- 17 Mei 2021, 19:00 WIB
Berikut empat jenis batal puasa beserta konsekuensinya untuk mengqadha atau membayar fidyah.
Berikut empat jenis batal puasa beserta konsekuensinya untuk mengqadha atau membayar fidyah. /Pixabay/white kim

RINGTIMES BANYUWANGI – Fidyah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat Muslim saat puasa dalam bulan Ramadan tak terpenuhi.

Sebagai umat Muslim, kewajiban melakukan puasa saat bulan Ramadan harus dilakukan secara penuh. Jika tak bisa ditunaikan penuh, maka umat Muslim harus menggantinya dengan qadha diluar bulan Ramadan atau membayarkan fidyah.

Fidyah berlaku bagi beberapa golongan termasuk orang tua renta, ibu hamil dan menyusui, hingga qadha yang tak berhasil dibayar hingga bertemu Ramadan selanjutnya.

Maka, ada pembeda antara batal puasa alias tak menunaikan puasa di bulan Ramadan yang harus dibayar dengan qadha dan yang harus dibayar dengan fidyah.

Baca Juga: 6 Orang yang Berhak Menerima Fidyah Berdasarkan Ayat Al-qur’an

Batal puasa yang harus dibayar dengan fidyah akan dilakukan dengan memberikan makanan pokok seberat 675 gram sesuai mahzab Syafi’i.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari NU Online pada 17 Mei 2021, ada beberapa jenis batal puasa yang harus dibayar dengan fidyah.

Hal itu tertuang dalam kitab Safinatu an-Naja karya Syekh Sumair yang menjelaskan empat macam putusnya puasa saat bulan Ramadan serta konsekuensi yang harus dibayar.

Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat untuk Membayar Fidyah Puasa, Jangan Sampai Salah

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x