4 Hewan Liar yang Dianggap Haram, Ternyata Dagingnya Halal untuk Dikonsumsi

- 20 Mei 2021, 14:29 WIB
Hewan berikut ini sangat jarang dikonsumsi bagi sebagian orang di Indonesia, namun salah satu dari mereka sering dijumpai.
Hewan berikut ini sangat jarang dikonsumsi bagi sebagian orang di Indonesia, namun salah satu dari mereka sering dijumpai. /Unsplash/@spagel5/

RINGTIMES BANYUWANGI - Makanan merupakan kebutuhan sehari-hari umat manusia. Salah satu makanan favorit adalah daging hewan. Namun beberapa daging memiliki sifat halal dan haram.

Tidak semua hewan halal untuk dikonsumsi, ada beberapa hewan yang haram dikonsumsi bagi umat muslim. Agama Islam melarang umatnya untuk mengkonsumsi daging hewan yang najis, jorok, kotor, dan membawa keburukan baginya.

Beberapa contoh daging hewan yang halal dan sering sekali dikonsumsi adalah ayam, kambing, dan sapi. Namun, ada ada beberapa hewan yang halal untuk dikonsumsi, namun kebanyakan orang Indonesia enggan untuk mengkonsumsinya.

Hewan apa sajakah itu? Berikut empat hewan yang halal untuk dikonsumsi namun jarang sekali dimakan oleh kebanyakan orang di Indonesia, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam postingan yang diunggah kanal YouTube Islam Populer pada 20 Mei 2021.

Baca Juga: Cara agar Tetap Khusyuk untuk Sholat

1. Daging Kuda

Kuda merupakan hewan ternak yang sering dimanfaatkan tenaganya untuk membantu pekerjaan manusia. Hewan ini sering kali dijadikan sarana transportasi bagi manusia jaman dahulu.

Kuda juga merupakan hewan yang halal untuk dikonsumsi, dan daging pada kuda bahkan lebih baik ketimbang daging sapi dan kambing. Hal ini karena kandungan lemak yang lebih rendah.

Dalam sebuah hadis menyatakan bahwa, "Pada penaklukan Khoibar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak, dan beliau membolehkan daging kuda," (HR. Bukhari Muslim).

2. Daging Kelinci

Hewan yang satu ini memiliki penampilan yang imut serta menggemaskan, maka tak heran jika banyak orang yang enggan untuk mengkonsumsinya karena rasa iba. Namun, daging kelinci sesungguhnya merupakan hewan yang halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Mata yang Membawa ke Neraka, Seperti Zina Mata dan Hati

Mungkin di Indonesia ada beberapa warung atau rumah makan yang menjual daging kelinci. Entah disajikan dalam bentuk sate atau yang lainnya.

"Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik bahwa beliau berkata: 'Kami pernah disibukkan menangkap kelinci di lembah Marru adz-Dzahran. Banyak orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku berhasil menangkapnya lalu aku bawa pada Abu Thalhah dan ia menyembelihnya lalu dikirim daging paha depan atau dua paha belakang pada Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Beliau lalu menerimanya'. Anas lalu berkata: 'Dan Rasulullah mengkonsumsi dari daging tersebut'," (HR. Bukhari).

3. Daging Hyena

Hyena sering kita dengar, namun tidak pernah kita lihat secara langsung. Hewan ini hidup di daratan Afrika dan Arab. Bentuk tubuhnya yang menyerupai anjing, namun memiliki warna kulit seperti macan.

Hyena ternyata halal untuk dimakan dagingnya, hal ini karena hyena hanya memiliki satu tangkai pada rahangnya, dan bila diperumpamakan adalah seperti gigi kuda. Maka, hyena bukan merupakan dalam salah satu hewan bertaring seperti anjing dan singa.

Baca Juga: 4 Golongan yang Tidak Akan Disentuh Api Neraka

"Diriwayatkan dari Ibnu Abi Anmar, ia berkata: Aku telah bertanya pada Jabir bin Abdullah tentang hyena. Ia menyuruhku untuk memakannya. Aku bertanya padanya: Apakah hyena termasuk hewan buruan, ia berkata: Ya. Aku bertanya padanya: Apakah kau mendengarnya dari Rasullullah saw? Ia menjawab: Ya," (HR. an-Nasai dan Innu Majah).

4. Daging Dhab

Dhab mungkin masih asing ditelinga anda, hewan ini memiliki tubuh mirip seperti biawak, dan termasuk hewan jenis reptil. Dhab adalah hewan sejenis kadal besar yang hidup di Mesir, dan daerah Timur Tengah lainnya.

Meskipun memiliki perawakan seperti biawak, hewan ini halal untuk dikonsumsi. Hal ini karena dhab hanya hidup di satu alam yakni gurun pasir. Beda halnya dengan biawak yang hidup di dua alam.

Dhab juga tidak memakan bangkai atau daging hewan menjijikan lainnya seperti tikus, dhab hanya memakan rerumputan yang ada di gurun pasir saja.

Baca Juga: 8 Jenis Rezeki dari Allah SWT dalam Al-Quran, Salah Satunya Karena Menikah

Maka, hewan ini termasuk dalam kategori halal untuk dimakan. Sebagian orang Timur Tengah juga banyak yang mengkonsumsi hewan ini.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x