4 Batasan Wanita Karir dalam Islam

- 31 Mei 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi wanita muslimah.
Ilustrasi wanita muslimah. /pixabay.com/hassangill

RINGTIMES BANYUWANGI – Kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat wanita turut bekerja dan meninggalkan rumah untuk membantu suami mereka.

Wanita pun berhak menuntut ilmu setinggi-tingginya agar bisa bekerja untuk mengaktualisasi ketrampilan dan pendidikannya.

Namun bagaimanakah pandangan Islam terhadap wanita yang berkarir?

Dilansir dari berbagai sumber pada 31 Mei 2021, berikut ini adalah beberapa batasan wanita berkarir dalam Islam:

Baca Juga: Alasan Bayi Menangis Saat Baru Lahir Menurut Islam, Ternyata Bermakna Buruk

1. Sepanjang Tidak Mengurangi Tanggung Jawab di Rumah

Seorang wanita diperbolehkan untuk berkarir di luar rumah.

Namun kegiatan berkarir yang dilakukan tersebut tidak mengurangi tanggung jawab di rumah.

Dalam artian bahwa seorang istri tidak melupakan tanggung jawabnya kepada anak dan suami.

2. Mendapatkan Ijin dari Suami

Wajib hukumnya bagi wanita yang sudah menikah untuk mentaati suaminya dalam hal kebaikan dan haram baginya mendurhakai suami, termasuk keluar dari rumah tanpa seizin suami.

Baca Juga: Kesalahan Posisi Tidur dalam Islam, Bikin Roh Tak Balik

3. Pekerjaan Tersebut Tidak Menimbulkan Fitnah

Seorang wanita ketika bekerja di luar rumah hendaklah menjaga diri dari fitnah.

Dalam artian menjauhi semua hal yang berindikasi bisa menimbulkan fitnah.

Salah satu contohnya adalah menjaga cara berpakaian dengan benar, tidak berhias secara berlebihan, dan memakai wewangian tidak berlebihan.

Baca Juga: 3 Waktu yang Dilarang untuk Bicara Menurut Islam, Salah Satunya Saat Buang Hajat

4. Menjaga Kehormatan dalam Pergaulan

Seorang wanita muslimah agar terlihat istimewa, dia harus bisa menjaga kehormatannya dalam pergaulan.

Apalagi bagi mereka yang sudah menikah, hendaklah untuk menghindari diri dari kemurkaan Allah SWT.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x