RINGTIMES BANYUWANGI – Pasangan suami istri pasti ingin merasakan kebahagiaan dalam rumah tangganya.
Namun adakalanya suami mengalami penurunan ekonomi hingga tidak mampu menafkahi istri dan anaknya.
Kondisi suami yang seperti inilah yang terkadang memicu perselisihan hingga menyebabkan perceraian.
Baca Juga: 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Malam Jumat, Bukan Hubungan Suami Istri
Berikut ini adalah sikap yang boleh dilakukan istri tatkala ia tidak memperoleh nafkah dari suaminya, dilansir dari Kanal Youtube Doa Pedia pada 22 Juni 2021.
1. Mengambil Harta Suami Walau Tanpa Izin
Apabila kondisi laki-laki tersebut kaya atau setidaknya berkecukupan, namun ia enggan membagi hartanya kepada istri maka istri diperbolehkan mengambil harta suaminya walau tanpa izin.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Hindun binti ‘itbah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang suaminya yang kikir dan tidak memberi nafkah yang cukup.
Baca Juga: 4 Rahasia Suami yang Disembunyikan dari Istrinya, Salah Satunya Rasa Takut Kehilangan
Rasulullah SAW menjawab, “Ambilah apa yang cukup buatmu dan anak-anakmu dengan cara yang patut,” (HR. Bukhori).