Cara Halal Memuaskan Suami Ketika Istri Haid

- 30 Juni 2021, 16:55 WIB
Berhubungan intim haram hukumnya ketika istri sedang haid, namun ada beberapa cara halal yang boleh dilakukan untuk memuaskan suami
Berhubungan intim haram hukumnya ketika istri sedang haid, namun ada beberapa cara halal yang boleh dilakukan untuk memuaskan suami /Pixabay /Clker

RINGTIMES BANYUWANGI – Terdapat beberapa cara halal untuk memuaskan suami ketika istri sedang haid.

Pasangan suami istri harus memahami hal ini agar tidak terjerumus terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan dosa.

Berikut ini adalah beberapa cara halal untuk memuaskan suami ketika istri haid, dilansir dari Kanal Youtube Yufid TV pada hari Rabu, 30 Juni 2021.

1. Interaksi dalam Bentuk Bermesraan dan Bercumbu

Interaksi ini boleh dilakukan selain di daerah pusar sampai lutut ketika istri sedang haid.

Baca Juga: 3 Ciri Istri Dibenci Allah SWT dan Calon Penghuni Neraka, Salah Satunya Kufur Terhadap Suami

Hal ini halal hukumnya dengan sepakat oleh beberapa ulama.

Aisyah menceritakan, “Apabila saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung, kemudian beliau bercumbu denganku,” (HR. Ahmad Turmudzi).

2. Melakukan Onani yang Diperbolehkan

Beberapa ulama mengatakan bahwa onani jika dilakukan oleh suami saja maka itu haram hukumnya.

Namun jika dibantu oleh istri maka itu diperbolehkan, selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang seperti ketika berpuasa, melakukan i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah.

Baca Juga: 5 Amalan Istri Agar Rezeki Suami Lancar, Salah Satunya Perbanyak Istighfar

Hal ini bisa menjadi cara memuaskan suami ketika istri sedang haid.

“Sesuatu yang boleh karena darurat, hanya boleh sekedarnya,” (Mazhab Hanabilah).

Meskipun beberapa cara ini diperbolehkan untuk memuaskan suami ketika istri haid.

Namun alangkah baiknya untuk menunggu sampai istri telah suci dan menggaulinya di tempat yang seharusnya.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah