Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Menurut Habib Faishol Al Haddad

- 9 Agustus 2021, 10:21 WIB
Inilah penjelasan dari Habib Faishol Al Haddad tentang tata cara memotong kuku yang disunnahkan oleh islam
Inilah penjelasan dari Habib Faishol Al Haddad tentang tata cara memotong kuku yang disunnahkan oleh islam /pixabay/mountainbeehive/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan tentang tata cara memotong kuku sesuai sunnah menurut Habib Faishol Al Haddad.

Dalam ajaran Islam, hari Jumat merupakan hari yang disunnahkan untuk memotong kuku.

Sunnah memotong kuku di hari tersebut berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik itu jari tangan maupun kaki.

“Ada tata cara memotong kuku menurut dua versi yaitu versi Imam Nawawi dan Imam Al Ghozali,” ucap Habib Faishol Al Haddad seperti yang dikutip dari Kanal Youtube MT Roudhotul Haddad pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Kuku Anda, Tanda Sepele Ini Jadi Ciri-Ciri Kanker Tersembunyi

Pendapat dari beberapa ulama mengenai tata cara memotong kuku tersebut berpedoman pada hadist dari Rasulullah SAW.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata,” (HR. Ibnu Qudaamah).

Berikut ini adalah maksud dari memotong kuku dengan cara tidak berurutan atau berlawanan menurut beberapa ulama.

1. Versi Imam Nawawi

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x